Category: PJJ Monev BPJS
Instrumen Penelitian
Intrumen Penelitian Sub Penelitian 1a
- Cakupan Kepesertaan
- Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah
- Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional
- Berapa jenis kepesertaan di daerah (PBI, Iuran seukarela)
- Pelayanan atau paket benefit
- Jenis pelayanan Jaminan Kesehatan yang ditawarkan
- Jenis pelayanan yang dibutuhkan sesuai dengan PPK
- Jenis pelayanan yang diberikan sesuai dengan paket iuran
- Proteksi finansial
- Pembayaran yang dikeluarkan peserta setelah mendapatkan pelayanan kesehatan di PPK
- Jumlah total uang yang dikeluarkan peserta pada saat membutuhkan pelayanan kesehatan
Intrumen Penelitian Sub Penelitian 1b
- Penyediaan pelayanan (Service delivery)
- Penanganan untuk peserta non formal yang ketika datang ke rumah sakit belum membayar premi (belum menjadi peserta JKN).
- Tindakan medis dasar yang diberikan di Puskesmas
- Tindakan medis komprehensif yang diberikan di RS
- Tenaga kesehatan (Health workforce)
- Jumlah tenaga kesehatan yang tersedia sesuai standar ketersediaan PPK (dokter umum, dokter spesialist, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lain)
- Regulasi yang terkait dengan penyediaan tenaga kesehatan (kerjasama dengan institusi pendidikan)
- Regulasi kontrak tenaga kesehatan dari luar daerah
- Informasi (Information)
- Sosialisasi Jaminan Kesehatan
- Sosialisasi tata cara menjadi peserta Jaminan Kesehatan, iuran/premi yang dibayarkan, kepesertaan Jaminan Kesehatan, Tata cara pembayaran
- Sistem Informasi Manajemen Kesehatan yang dimiliki PPK untuk menunjang JKN
- Sistem Informasi Akuntansi yang terkait pengelolaan keuangan yang dimiliki oleh PPK
- Produk-produk kedokteran, vaksin, dan teknologi (Medical products, vaccines and technologies)
- Regulasi pengadaan peralatan kesehatan dan Obat-obatan
- Ketersediaan Obat dan bahan medis habis pakai
- Ketersediaan Vaksin untuk JKN
- Ketersediaan alat-alat kesehatan di PPK
- Ketersediaan
- Pembiayaan (Financing)
- Regulasi pembiayaan JKN di daerah dari APBN, APBD dan Dana Eksternal
- Jumlah sumber dana Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat
- Jumlah sumber dana Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat yang disediakan dalam APBD
- Anggaran untuk mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (anggaran penyediaan fasilitas kesehatan seperti: infrastruktur, peralatan kesehatan, obat dan BMHP, sarana pendukung , anggaran penyediaan/kontrak SDM, anggaran pemeliharaan fasilitas kesehatan
- Anggaran promotif dan preventif dari Pemerintah Daerah (jumlah dan program)
- Anggaran promotif dan preventif dari BPJS Kesehatan (jumlah)
- Model pembayaran ke PPK (Puskesmas, Dokter Keluarga, RSUD, RS Swasta, Klinik Swasta)
- Hubungan BPJS dengan Puskesmas
- Kapitasi yang dibayarkan selama ini karena otonomi daerah harus disetorkan ke kas daerah sehingga jasa untuk puskesmas tidak bisa langsung dinikmati oleh dokter.
- Unit cost Puskesmas
- Hubungan BPJS dengan Rumah sakit Pemerintah dan Swasta:
- Jasa dokter di rumah sakit dalam sistem INA CBGs;
- Unit-cost rumah sakit
h. Mekanisme reimburst klaim dari PPK ke BPJS (berapa lama, SOP, verifikator JKN)
- Kesesuaian kalim dengan SOP diagnosa/SOP adminsitrasi
- Waktu verifikasi klaim
- Berapa jumlah klaim dalam sebulan berbanding jumlah verifikator
- Kepemimpinan/Tata Kelola (Leadership/governance)
- Komitmen Pemerintah daerah menyediakan fasilitas kesehatan (infrastruktur dan peralatan kesehatan)
- Cara kerja BPJS di daerah: Rekrutmen penyedia layanan kesehatan,Proses klaim, reimbursement, alur pembiayaan, Sistem rujukan dan prosesnya, Beban kerja, efisiensi yang dinilai
- Hubungan BPJS dengan Jaminan Kesehatan Daerah
- Mekanisme kepesertaan yang tidak tercover dalam JKN
d. Hubungan BPJS dengan Rumah sakit Pemerintah dan Swasta:
- Peningkatan jumlah pasien
- Panduan praktek klinis di RS dan Clinical Pathway
- Sistem rujukan/rujuk balik
- Kebijakan tersendiri di RS pendidikan yang membutuhkan efisiensi dan efektif namun terbentur dengan tindakan yang harus dilakukan krn tuntutan pendidikan.
e. Hubungan BPJS dengan Puskesmas
- Kemampuan Puskesmas untuk melakukan pelayanan dengan baik, termasuk jam buka.
- Pengelolaan administrasi JKN di Puskesmas (sistem yang digunakan, mekanisme pertanggungjawaban)
f. Hubungan BPJS dengan Dinas kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota.
- Peranan Dinkes dalam JKN.
- Kontrak kerjamasa BPJS dengan Dinkes Kabupaten/Kota
- Mekanisme pengawasan JKN di Puskesmas (keuangan, klaim, pertanggungjawaban) oleh Dinkes Kabupaten
- Regulasi yang terkait dengan penyediaan pelayanan kesehatan (siapa PPK yang menyediakan: pemerintah dan swasta)
- Regulasi Fasilitas Kesehatan
- Regulasi Penyediaan Pelayanan oleh Pemerintah dan Swasta
- Regulasi Paket manfaat Jaminan di daerah
h. Regulasi kerjasama BPJS dan PPK di daerah
- Regulasi pembiayaan Jaminan
- Regulasi Pertanggungjawaban
i. Penyusunan Regulasi baru di daerah sebagai dampak berjalannya JKN.
Intrumen Penelitian Sub Penelitian 1c
Intrumen Penelitian
- Regulasi
- Regulasi Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaan JKN
- Regulasi Pemerintah Daerah mengenai pelaksanaan JKN
- Regulasi di tingkat Puskesmas dan Dinas Kesehatan mengenai JKN
- Alur
- Alur Pembiayaan
- Alur Klaim
- Alur Pembayaran
- Alur Pertanggungjawaban
- Tata Kelola
- Peran Kementrian Kesehatan
- Peran Pengawas Eksternal dan Internal
- Peran Dinas Kesehatan
- Peran Puskesmas dan Rumah
Powered by Web Marketing
Daftar Isi Proposal Monev JKN
Video Pengantar Pelatihan | |
BAB I Pendahuluan | |
Latar belakang | |
Tujuan Penelitian | |
Manfaat Penelitian | |
BAB II Tinjauan Pustaka | |
Telaah Pustaka | |
Landasan Teori | |
Video Pengantar Kerangka Konsep | |
Kerangka Konsep | |
BAB III Metode Penelitian |
|
Video Pengantar | |
Sub Penelitian 1 | |
> Sub Penelitian 1a | |
> Sub Penelitian 1b | |
> Sub Penelitian 1c | |
> Sub Penelitian 1d | |
Sub Penelitian 2 | |
Rencana Pembahasan Umum Sub Penelitian | |
Daftar Pustaka | |
Instrumen Penelitian |