"Tidak perlu tunggu lama-lama lagi kepada semua orang yang berurusan dengan BPJS Ketenagakerjaan nanti," kata Elvyn ketika dimintai konfirmasinya di Jakarta, Kamis (12/12).
Lebih lanjut, Elvyn mengatakan sejak BPJS Ketenagakerjaan berlaku pada 1 Januari 2014, semua pelayanan dilakukan secara elektronik, seperti registrasi dan mengajukan klaim sehingga akan memudahkan peserta. "Karena pelayanan seperti inilah, BPJS Ketenagakerjaan akan disebut BPJS berkelas dunia," sambung Elvyn.
Elvyn menjelaskan selama ini PT Jamsostek menyelenggarakan empat jenis program yakni jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), dan jaminan pemeliharaan kesehatan. Namun, sesuai dengan amanat UU 40/2000 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sejak 1 Januari 2014 jaminan pemeliharaan kesehatan akan beralih kepada BPJS Kesehatan. "Jadi, BPJS Ketenagakerjaan nanti hanya menyelenggarakan program JHT, JKK, dan JK," sambung Elvyn.
Elvyn menambahkan, jangkauan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih luas jika dibandingkan dengan PT Jamsostek yang selama ini yang hanya menangani tenaga kerja formal sebanyak 40 juta orang. BPJS nanti menangani semua tenaga kerja baik formal maupun informal yang jumlahnya sekitar 117 juta orang.
Elvyn menegaskan, semua perusahaan wajib mengikutkan pekerja atau karyawannya dalam program BPJS. "Kalau tidak diikutkan, sanksinya tegas sebagaimana diatur dalam UU 24 / 2011 tentang BPJS," lanjutnya.
Menurut Elvyn, BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan menuju hidup sejahtera. Artinya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial yang bisa membuat masyarakat Indonesia bisa hidup sejahtera.
sumber: Metrotvnews.com
More Articles...
- Wapres: BPJS Per 1 Januari 2014 Harus Sudah Diberlakukan!
- Video Pengantar Pelatihan
- Video Pengantar Kerangka Konsep
- 1. Sub Penelitian 1b-rev
- 1. Sub Penelitian 1d-rev
- 1. Sub Penelitian 1c-rev
- 1. Sub Penelitian 1a-rev
- Bab III Metode Penelitian-rev
- Video Pengantar Pembahasan Bab III
- Pembahasan Umum Sub Penelitian
- Bab III A. Sub Penelitian 1
- Bab III B. Sub Penelitian 2
- Arsip Video PJJ Monitoring dan Evaluasi JKN 2014
- Backup Kurikulum
- B. Sub Penelitian 2
- 1. Sub Penelitian 1b
- 1. Sub Penelitian 1a
- 1. Sub Penelitian 1c
- A. Sub Penelitian 1
- Proposal Monev JKN 2014 yang Dikembangkan
- III A. Jenis dan Rancangan Penelitian
- III B. Sub Penelitian
- III B. Sub Penelitian (2)
- IIIC. Metode Penelitian
- III D. Lokasi Penelitian dan Ruang Lingkup Penelitian
- III E. Pertanyaan penelitian
- IIIF. Metode Pengumpulan Data
- IIIG. Matrix Scope Penelitian, Metodologi dan Sumber Data/Responden
- Daftar Pustaka
- Instrumen Penelitian
- IA. Latar Belakang
- IB. Tujuan Penelitian
- II A.Telaah Pustaka
- IC. Manfaat Penelitian
- IIB. Landasan Teori
- IIC. Kerangka Konsep
- IIC. Kerangka Konsep (2)
- Form Pendaftaran PJJ JKN 2014
- Sertifikasi
- Monitoring dan Evaluasi
- Tujuan
- Peserta
- Kurikulum
- Pendahuluan
- Program Pelatihan Jarak Jauh Monev BPJS 2014
Daftar Isi Proposal Monev JKN
Video Pengantar Pelatihan | |
BAB I Pendahuluan | |
Latar belakang | |
Tujuan Penelitian | |
Manfaat Penelitian | |
BAB II Tinjauan Pustaka | |
Telaah Pustaka | |
Landasan Teori | |
Video Pengantar Kerangka Konsep | |
Kerangka Konsep | |
BAB III Metode Penelitian |
|
Video Pengantar | |
Sub Penelitian 1 | |
> Sub Penelitian 1a | |
> Sub Penelitian 1b | |
> Sub Penelitian 1c | |
> Sub Penelitian 1d | |
Sub Penelitian 2 | |
Rencana Pembahasan Umum Sub Penelitian | |
Daftar Pustaka | |
Instrumen Penelitian |