Category: PJJ Monev BPJS

Kurikulum Penelitian

1a. Pengaruh BPJS terhadap Sistem Pembiayaan Kesehatan

Ketika BPJS beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014, pertanyaan pentingnya adalah bagaimana perubahan yang terjadi di sistem pembiyaaan kesehatan daerah.Apa saja yang berubah?

Sub penelitian 1A  berusaha membahas berbagai perubahan yang terjadi dilihat dari A. Sistem dan struktur pembiayaan yang terkait dengan aliran dana untuk pembiayaan kesehatan; dan B. Governance sistem kesehatan dengan kehadiran BPJS.  Aliran dana akan terekam di data A mulai dari Collecting fund, Pooling, sampai Purchasing. Sementara itu Tatakelola sistem kesehatan akan dilihat dari eksistensi berbagai lembaga dan perubahan fungsinya. Dengan konsep ini maka kegiatan Jamkesda dapat terekam; apakah terjadi perubahan atau tidak.

A.    Sistem dan struktur pembiayaan yang terkait dengan aliran dana untuk pembiayaan kesehatan

Pertanyaan-pertanyaan:

- Apakah di daerah anda ada berapa skema asuransi kesehatan setelah kebijakan BPJS dijalankan?

  • BPJS
  • Jamkesda
  • Lainnya
  • ….

- Apakah merger dari berbagai jaminan sudah berjalan?

  • Jamsostek sudah tidak ada lagi
  • Asabri sudah tidak ada lagi
  • …..

- Fee-for-Service: Apakah masih ada fee-for service?
- Di Puskesmas
- Di Pelayanan RS sekunder
- DI Pelayanan tertier
- Private Health Insurance: Apakah masih ada?

  • Askes Inhealth
  • Askes Indemnity seperti Alianz, Prudential, dll.

Penggambaran secara lebih detil dilakukan dengan menggunakan pendekatan sebelum dan sesudah BPJS, sebagai berikut:

   

Sebelum kebijakan BPJS

Sesudah kebijakan

 

Collection

   
 

Pooling

   
 

Purchasing

   

Catatan:
Untuk membaca lebih lanjut mengenai Collecting Revenue, Pooling, dan Purchasing silahkan anda membaca buku dari World Bank tentang Health Financing. Silahkan klik di Part 2 di:
http://siteresources.worldbank.org/INTHSD/Resources/topics/Health-Financing/HFRChap2.pdf

Collecting the Fund: Sumber di daerah

   

Sebelum kebijakan BPJS

Sesudah kebijakan

 

Pemasukan Pajak dan income Pusat

(sumber PBI dan berbagai dana lain dari pusat)

   
 

Pemasukan Pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

(sumber Jamkesda)

   
 

Premi yang dihubungkan dengan risiko

   
 

Premi yang tidak dihubungkan dengan Risiko (Pembayar non-PBI)

   
 

Pembayaran sukarela (Out-of-pocket)

- Puskesmas
- RS Pemerintah
- RS Swasta

 

Notes:
distinctive instruments for revenue collection (generalrevenues, payroll taxes, risk-rated premiums, and voluntary contributions) andfor purchase of health services.

Pooling

   

Sebelum kebijakan BPJS

Sesudah kebijakan

 

Kementerian Kesehatan dan Kementerian/Unit pusat lainnya

   
 

Dinas Kesehatan dan Dinas /Unit lainnya

   
 

BPJS

   
 

Jamkesda

   
 

Asuransi Kesehatan Swasta

   
 

Asuransi lainnya….

   

Notes
There are at least four alternative organizational arrangements for risk pooling and prepayment:
1.    ministries of health or national health services,
2.    social security organizations,
3.    voluntary private health insurance, and
4.    community-based health insurance.
RS  dan pelayanan kesehatan Pemerintah dan swasta menerima pembayaran dari kantong pasien.

Purchasing:

Purchasing dapat dilakukan oleh berbagai pihak; pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga yang menggunakan sistem asuransi.Penelitian ini berfokus pada pemberlian pelayanan kesehatan oleh lembaga asuransi kesehatan nasional.Dalam sistem pembiayaan kesehatan melalui asuransi ada kemungkinan di suatu daerah terjadi dua purchasing melalui  (1) BPJS dan (2) Jamkesda.Andaikata terjadi purchasing melalui kedua hal tersebut, perlu dilakukan pengamatan keduanya.

BPJS:

   

Sebelum kebijakan BPJS (dilakukan oleh Jamkesmas)

Sesudah kebijakan

 

Benefit Package

   
 

Price Setting

   
 

Akreditasi untuk penyedia pelayanan

   
 

Cara kontrak provider

   
 

Mekanisme pembayaran ke pengguna

   
 

Pengujian claim,

   
 

Sistem pencegahan fraud

   
       

Jamkesda

   

Sebelum kebijakan BPJS

Sesudah kebijakan

 

Benefit Package

   
 

Price Setting

   
 

Akreditasi untuk penyedia pelayanan

   
 

Cara kontrak provider

   
 

Mekanisme pembayaran ke pengguna

   
 

Pengujian claim,

   
 

Sistem pencegahan fraud

   
       
  1. Gambarkan alur pembayaran, alur klaim, alur realisasi, alur pertanggungjawaban.
  2. Besaran tarif: Investment Cost and Operating Cost/Recurrent cost apakah diperhitungkan. Apakah full-cost pricing atau tidak.
  3. Pemerintah: Masih diberi subsidi untuk salary, investasi, .
  4. Apakah ada perbedaan tariff INA CBG untuk RS Swasta dan RS pemerintah?

B. Tata kelola di daerah

Meliputi beberapa hal:

B1. Perubahan pada  Peraturan

Apakah ada aturan-aturan di daerah yang diterbitkan dalam rangka BPJS?
Jika ada sebutkan nomor dan isinya.

-    Perda
-    Peraturan Gubernur
-    Peraturan Bupati/Walikota
-    Peraturan Dinas Kesehatan
-    …….

Apakah ada perubahan prosedur administrative?
Dicari: Berbagai dokumen resmi pihak-pihak terkait BPJS

Apakah ada perubahan kebiasaan-kebiasaan dan praktek

B2. Perubahan Struktur Organisasi dalam tata kelembagaan di sector kesehatan

Apakah ada perubahan struktur hubungan organisasi di daerah yang diteliti?
 before-after-2014

Pemerintah:
- Apa peran Kantor Wakil Presiden?
- Apa peran Kementerian Kesehatan?
- Unit mana yang menangani UHC?
- Apa peran Dinas Kesehatan Propinsi?
- Unit mana yang menangani UHC?
- Apa peran Dinas Kesehatan Kabupaten?
- Unit mana yang menangani UHC?

Badan jaminan Kesehatan
-    Bagaimana Peran Cabang BPJS?
-    Bagaimana peran Jamkesda (kalau ada)

Pemberi Pelayanan
-    Apa peran RSD
-    Adakah peran RS swasta
-    Peran Puskesmas
-    Peran Poliklinik swasta

Masyarakat:
-    Peran IDI dan ikatan profesi lainnya
-    Masyarakat:apa peran LSM
-    Peran Perguruan Tinggi
-    Peran Otoritas Jasa Keuangan

B3. Berbagai perangkat manajemen

  1. Apakah ada Informasi (Information): Informasi yang diberikan kepada peserta mengenai JKN dan sistem informasi yang dimiliki oleh PPK dengan dilaksanakannya JKN
  2. Apakah ada kegiatan-kegiatan untuk pengembangan JKN?
  3. Apakah tersedia dana dari dana JKN untuk program promotif dan preventif di Puskesmas atau di Rumah Sakit?
  4. Apakah ada sistem jaga mutu untuk pelayanan BPJS?
  5. Apakah ada sistem pelaporan fraud?