Penganggaran Berdasarkan Kebutuhan

Model Penentuan Alokasi Sumber Daya Secara Sub-Nasional Untuk Pelayanan Kesehatan di Indonesia
PKMK- Pengalokasian sumber daya nasional kepada daerah berdasarkan kebutuhan menjadi isu kebijakan utama dALAM sistem kesehatan. Banyak sistem kesehatan menilai kebutuhan sebagai dasar untuk formula alokasi. Pengembangan ini juga didukung metode statistik yang kompleks untuk memisahkan antara kebutuhan dan pemanfaatan yang dipaksakan produsen (supplier induced utilization). Penilaian kebutuhan kemudian digunakan untuk mengalokasi anggaran global suatu wilayah.

Banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah mulai menggunakan metode formula untuk pendanaan dengan memperhatikan variasi biaya lokal termasuk struktur demografi, epidemiologi, dan geografis. Meskipun demikian, upaya ini sering terhambat karena minimnya informasi mengenai utilisasi, sifat kebutuhan yang sangat relatif, dan ada/tidaknya hubungan alokasi anggaran terhadap konsep biaya.

Alternatif solusi untuk mengatasi hambatan pengalokasian anggaran ialah mengembangkan estimasi biaya secara bottom-up untuk setiap kebutuhan lokal sehingga merepresentasikan kebutuhan biaya distrik di tiap provinsi. Metode ini layak dipertimbangkan, dimana pendanaan sektor publik berfokus pada sejumlah target pelayanan. Pendekatan bottom-up tersebut digunakan dalam rangka mengembangkan formula untuk pengalokasian sumber daya dengan konteks paket pelayanan bersifat mandatory dalam sistem kesehatan di Indonesia. Sumber artikel silahkan

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet