writing-icon Pendahuluan

Blended Advocacy - Monitoring dan Evaluasi

Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015


Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap sejak 1 Januari 2014. Reformasi sistem pembiayaan kesehatan dan isu (ketidakadilan, subsidi terbalik, dan promotif-preventif) menjadi momentum untuk monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program JKN di level pusat dan daerah.

Monitoring dan evaluasi JKN yang dimaksud bertujuan untuk memantau dan melakukan evaluasi penyelenggaraan JKN di Indonesia dengan melihat klaim INA-CBG’s, dana kapitasi, klaim dana non kapitasi, dan kebijakan pemanfaatan dana sisa. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, para akademisi dan peneliti, serta masyarakat.

Monitoring dan evaluasi JKN yang merupakan bagian kegiatan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2014 bersama 11 perguruan tinggi. Oleh karena itu, penelitian tahun 2015 diharapkan dapat melibatkan lebih banyak peran dari perguruan tinggi di 34 provinsi di Indonesia.

Kegiatan blended learning yang difasilitasi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM ini bertujuan untuk mengoptimalkan persiapan dan pengembangan monitoring dan evaluasi JKN tahun 2015. Beberapa materi yang disampaikan di setiap sesi mewakili aspek-aspek penyelenggaraan program JKN di Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan kapasitas peneliti dan kualitas hasil monitoring dan evaluasi JKN.

Blended Advocacy - Monitoring dan Evaluasi

Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015

(Bagi Individu)