PKMK – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai amanat UU No. 40/ 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah terselenggara sejak 1 Januari 2014. Implementasi JKN menyebabkan reformasi pembiayaan, baik terhadap APBN maupun ABPD provinsi/ kab/ kota. Kesenjangan dalam alokasi dana untuk program promotif dan preventif terhadap program kuratif mulai terlihat nyata yang berdampak pada kegiatan operasional fasilitas kesehatan, salah satunya pada Puskesmas.
Manfaat JKN diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara merata. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan JKN merupakan topik utama yang akan dibahas dalam Forum Nasional V Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia. Subtema dari kelompok kerja pembiayaan kesehatan dalam forum tersebut adalah tantangan kebijakan pembiayaan kesehatan dalam era JKN.
Forum nasional akan diselenggarakan tanggal 24-26 September 2014 di kota Bandung. Hasil penelitian, studi awal JKN, identifikasi permasalahan pembiayaan kesehatan, dan usulan rekomendasi dari beberapa peneliti dan pengamat akan dibahas lebih dalam pada serangkaian agendanya. Untuk pendaftaran atau informasi kegiatan, dapat mengakses link berikut