Seminar Publik

JKN dalam Mewujudkan Universal Health Coverage

di Indonesia dan Tantangan Kesetaraannya


seminar jkn

Seminar Publik ini diselenggarakan pada Selasa (18/8/2015) di ruang Sekip, UC UGM. Penyelenggaranya ialah Pusat Kebijakan dan Pembiayaan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) UGM, NUFFIC dan didukung oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK). Acara ini juga diikuti secara relay (langsung) melalui webinar oleh enam universitas mitra PKMK. Acara ini menghadirkan sejumlah pakar di bidang asuransi dan kebijakan kesehatan, antara lain: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M. Sc, PhD; Dr. drg. Yulita Hendrartini, M. Kes, AAK; Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, PhD; M. Faozi Kurniawan, MPH; dr. Togar Siallagan, MM, AAK (BPJS Pusat) serta perwakilan dari NUFFIC yaitu: Prof. dr. Eddy van Doorslaer, Prof. dr. M. P. Pradhan dan Dr. Ellen Van de Poel. Sejumlah fasilitator juga mendukung acara ini, antara lain: Muttaqien, MPH, AAK dan Dr. dr. Bondan Agus Suryanto, SE, MA.

Sesi pertama ialah paparan hasil penelitian RESYST: Kebijakan penyediaan layanan kesehatan. Penelitian RESYST  yang dilakukan Prof. Laksono Trisnantoro, PhD dan Dr. drg. Yulita Hendrartini memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas BPJS. Pelaksanaan JKN menjadi fenomena yang menarik untuk diteliti, tim RESYST menilai pelaksanaan JKN membutuhkan kebijakan dan regulasi yang jelas antara purchaser dan penerima layanan. Sejauh ini, Pemda belum diikutkan dalm pembiayaan dan kepesertaan (sehingga kepesertaan yang tidak tepat 30%).

Sesi kedua dilanjutkan dengan paparan Penelitian penggunaan dana BPJS di 2 Kabupaten di NTT (Ngada dan Sumba Timur). Paparan ini disampaikan oleh M. Faozi Kurniawan, SE, Akt., MPH, peneliti di PKMK FK UGM. Hasil penelitian menunjukkan, dari dua kabupaten yang diteliti menunjukkan hasil yaitu pengguna dana kapitasi banyak yang berasal dari luar wilayah NTT. Mereka disinyalir merupakan penduduk wilayah lain yang mampu mengakses layanan di NTT, baik secara finansial maupun pengetahuan seputar pelaksanaan JKN.

Hal ini selaras dengan pertanyaan melalui webinar dari Universitas Hasanuddin: banyak warga Indonesia Timur yang dari kepulauan tidak bisa merasakan manfaat JKN karena tidak dapat mengakses atau mendaftar layanan. Bisa jadi ongkos mendaftar ke kota besar lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya pendaftaran. Bagaimana solusinya? Apakah pendaftaran bisa dilakukan di Puskesmas?

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Prof. Hasbullah Thabrany yang menjadi pembicara sesi ketiga. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan menggandeng BRI misalnya yang jaringannya kuat hingga ke daerah. Namun, hal ini mendapat respon berbeda dari Puspita (Dinas Sosial Yogyakarta), faktanya masih banyak BRI yang tidak siap melayani pendaftaran BPJS, bahkan itu terjadi di Yogyakarta  yang dianggap sebagai kota besar. Meskipun hal tersebut masih terjadi, Hasbullah menegaskan JKN ini memungkinkan terjadinya ekuitas layanan kesetaraan (ada kemungkinan keadilan dalam akses layanan kesehatan).
Permasalahan lain yang muncul diungkapkan peserta yang bekerja di Dinkes Dumai, tahun 2015 ini Dinas Kesehatan Dumai tidak menganggarkan APBD-nya untuk layanan kesehatan. Hasbullah menanggapi ini dengan tegas, ganti gubernur, ganti kepala daerah dan kepala Dinas Kesehatan-nya, Undang-Undang sudah mengamanatkan bahwa minimal 10% dari APBD harus dialokasikan untuk layanan kesehatan.

Prof. Laksono kembali menjelaskan, fenomena JKN ini banyak yang diharapkan, belum tentu terjadi, ini tugas peneliti untuk memantau terus. Prof. Hasbullah turut menegaskan, permasalahan selalu terjadi, seringkali apa yang diharapkan tidak terjadi, ini ketimpangan dan peluang peneliti.

Sesi keempat ialah paparan dari BPJS Pusat yaitu Dapatkah Ketidaksetaraan Layanan Kesehatan dilihat dari Klaim yang diajukan kepada BPJS. dr. Togar Siallagan (BPJS Pusat) menegaskan bahwa alur dari PPK 1 ke 2 dan 3 dijalankan agar lebih efektif dan efisien. Hal ini menjadi pertanyaan dr. Darwito, Direktur Umum RS Kariadi yang menganggap alur layanan yang ditetapkan BPJS menyusahkan dan melelahkan pasien. Terlebih pasien yang minim pengetahuan seputar JKN (wid).

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet