Berdasarkan dari reportase Indonesian Health Economic Association (InaHEA) ke-4 yang dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 13-15 September 2017 salah satu topik mengenai JKN yang diangkat yaitu penguatan sistem layanan di FKTP. Upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam meningkatan mutu di layanan primer saat ini yaitu penerapan kapitasi berbasis kinerja dengan berdasar pada indikator capaian komitmen layanan. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan misal kesiapan FKTP melakukan KBK, sistem monev belum optimal, kendala pada penggunaan aplikasi Pcare serta tantangan lainnya. Salah satu negara yang telah menerapkan sistem pembayaran berbasis kinerja yaitu Perancis. Hal ini sesuai dengan studi yang dilakukan oleh (Girault et al. 2017) mengenai implementasi pay for performance di rumah sakit berdasarkan dari program uji coba Perancis. Dari hasil studi tersebut ditemukan hambatan utama dari pelaksanaan P4P yaitu kurangnya penjelasan mengenai program dan keterbatasan waktu oleh staf rumah sakit sehingga adopsi program masih rendah di kalangan staf, sedangkan pada hasil survei ditemukan bahwa para pemimpin memiliki sikap dan respon yang cukup positif. Sehingga diperlukan evaluasi implementasi bagi para pengambil kebijakan untuk lebih memahami proses adopsi program P4P di staf rumah sakit.