Skema asuransi kesehatan di Indonesia yang dikenal dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirancang untuk memberikan proteksi pembiayaan di bidang kesehatan bagi seluruh penduduknya pada 2019. Tidak dapat dipungkiri dalam perjalanannya masih ditemukan berbagai kesenjangan salah satunya terkait dengan ekuitas. Riset pada artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak ekuitas dari rangkaian reformasi UHC. Hasilnya menunjukkan bahwa saat ini sangat penting untuk memastikan bahwa orang miskin dan rentan tidak diabaikan pada akses memperoleh layanan kesehatan di Indonesia. Hasil ini tidak hanya membantu melacak kemajuan Indonesia menuju UHC tetapi juga mengungkapkan apa arti reformasi UHC bagi orang miskin.
Powered by Web Marketing