Pada 18 Juli 2019, Bappenas menerbitkan revisi RPJMN 2020 – 2024 yang telah direvisi. RPJMN ini terkait rencana pembangunan yang dilakukan di Indonesia. Sasaran pembangunan jangka menengah 2020 – 2024 ialah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang didukung oleh SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Terdapat 4 pilar dalam RPJMN keempat (2020 - 2024) yang merupakan amanat RPJPN 2005 – 2025. Keempatnya diterjemahkan ke dalam 7 agenda pembangunan, yaitu Program Prioritas, Kegiatan Prioritas dan Proyek Prioritas. Sementara revisi RPJMN 2020 – 2024 secara umum mencakup: arahan RPJPN 2005 – 2025; tema dan agenda pembangunan; kerangka ekonomi makro; batasan pembangunan; kaidah pembangunan; serta pengarusutamaan RPJMN IV 2020 – 2025.