Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (PKMK FK - KMK UGM) mengelar diskusi terkait permasalahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Kamis (12/3). Seminar yang bertajuk “Apakah Kenaikan Iuran BPJS yang Dibatalkan MA Mampu Menerapkan Prinsip Keadilan Sosial dalam JKN ataukah Sebaliknya?” tersebut dilaksanakan di Gedung Litbang Lantai 1, FK - KMK. Diskusi ini merupakan tanggapan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan
Powered by Web Marketing