Tidak terasa sudah lewat satu bulan acara Private Sector in Health Symposium di Sydney. Simposium ini membahas topik utama yang sangat relevan untuk kebijakan kesehatan. Apa dan bagaimana peran sektor swasta dalam sektor kesehatan.
Silahkan Anda untuk mengetahui apa yang terjadi di Sydney. Materi yang disajikan dalam bentuk video dan berbagai media lainnya menarik untuk disimak.
JOGJA-PKMK. Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 39 menyatakan bahwa pengawasan terhadap BPJS dilakukan secara eksternal dan internal. Dijelaskan lebih lanjut bahwa pengawasan internal BPJS dilakukan dewan pengawas dan satuan pengaws internal. Pengawasan eksternal dilakukan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional dan Lembaga pengawas independen. Lembaga Pengawas independen yang dimaksud di sini adalah Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga OJK ini akan mengawasi dalam hal tertentu sesuai dengan kewenangannya. Pengawasan pelaksanaan BPJS diharapkan tidak hanya dari OJK, namun juga dari lembaga independen lain seperti akademisi, peneliti kesehatan, lembaga profesi kesehatan, pemerhati kesehatan dan dari masyarakat sendiri. PKMK FK UGM dan Jejaringnya melalui kelompok kerja BPJS menggagas konsep untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan BPJS tahun 2014 di Indonesia dengan metode penelitian. Untuk lebih mengetahui dan ikut berperan serta dalam pengembangan konsep penelitian ini silahkan
Dalam pengembangan konsep penelitian pelaksanaan BPJS tahun 2014, beberapa hal penting sebagai pembelajaran termasuk yaitu Policy Notes dari Jack Langenbrunner, penasihat BPJS untuk Kementrian Kesehatan Indonesia. Untuk mendalami dan mempelajari lebih lanjut Policy Notes dari Jack silahkan