COP untuk Kebijakan Dana BOK
Dukungan pemerintah pusat untuk promotif dan preventif
Pengantar
Dana BOK diluncurkan sebagai ujicoba pada akhir tahun 2010 dengan mekanisme bantuan sosial yang diharapkan dapat meningkat akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat utamanya kegiatan promotif dan preventif untuk mewujudkan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan dengan fokus pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015. Mekanisme bantuan sosial menemui banyak kendala dalam penyalurannya karena bersiafat sosial. Tahun 2011, mekanisme penyaluran dana BOK berubah dari Bantuan Sosial ke mekanisme dana Tugas Pembantuan.
Hasil Penelitian Penelusuran dana kesehatan yang dilakukan oleh Bappenas, Unicef DFAT, UGM, UNDANA, dan UNAIR dari tahun 2013-2014 dengan menggunakan data 2012-2014 menunjukkan mekanisme dana Tugas Pembantuan juga memperlihatkan hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya dari pembuatan dan sosilaisasi Petunjuk Teknis BOK sampai dengan tahap pencairan dana. Hambatan ini terjadi di level pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa dana-dana kesehatan seperti dana BOK sangat dibutuhkan oleh daerah untuk melakukan program promotif dan preventif di level Puskesmas.
Pada tahun 2016, anggaran kesehatan akan mengalami kenaikan pada tahun 2016 sebesar 5% dari APBN Indonesia. Dan mekanisme penyaluran dana BOK tahun 2016 akan mengalami perubahan dari mekanisme dana TP ke mekanisme dana DAK.
Sehingga sangat diperlukan perubahan mekanisme penyaluran dan pelaksanaan dana BOK untuk di monitoring implementasinya.
Bergabunglah dengan kami untuk memberikan pendapat, masukan, maupun komentar ilmiah dalam memonitor dan mengevaluasi kebijakan dana BOK, silahkan tulis komentar anda di bawah ini.
Tujuan
Kegiatan COP ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi Kebijakan dana BOK di daerah.
Proses Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan akademisi, praktisi, organisasi profesi, rumah sakit, Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan kelompok masyarakat lainnya. Proses kegiatan terdiri dari komunikasi melalui media sosial (email mailinglist, group WA), diskusi, blended learning, dan penyusunan policy brief.
Hasil yang diharapkan
CoP dapat menyusun policy brief dan senantiasa meng-update rekomendasi/ alternatif solusi sesuai dengan perkembangan kebijakan dana BOK.
Timeline