PKMK-Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia yang dimulai tahun 2014, diharapkan dapat membantu mengurangi resiko finansial masyarakat, mengurangi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, dan keadilan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas. JKN sangat membantu masyarakat terutama masyarakat tidak mampu dan kurang beruntung dalam mengakses pelayanan kesehatan, juga bagi masyarakat yang sebelumnya belum pernah mendapatkan Jaminan Kesehatan sehingga harapannya kesenjangan sosial untuk kesehatan juga dapat dikurangi. Namun, JKN juga dikhawatirkan memberikan dampak negatif terhadap kesenjangan sosial. Karena kesenjangan sosial untuk kesehatan sangat kompleks. Sehingga perlu dilihat secara seksama terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kesenjangan sosial di bidang kesehatan. Artikel menarik yang ditulis oleh Rosalyn W. Stewart, Valerie G. Hardcastle, and Aaron Zelinsky menunjukkan bahwa asuransi kesehatan hanya memainkan peranan kecil dalam mengurangi kesenjangan kesehatan. Rosalyn dan tim menyoroti hal ini dengan studi kasus pada dua lingkungan yang berbeda di Baltimore, Amerika Serikat. Simak lebih lanjut melalui