Keberlangsungan Program JKN di Tengah Pro dan Kontra Fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah LSM sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta. Fatwa MUI yang menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam sedang menjadi isu yang menimbulkan pro dan kontra bagi berbagai pihak. Secara tekstual, rekomendasi hasil ijtima ulama Komisi Fatwa juga tidak secara langsung menyatakan bahwa BPJS Kesehatan haram.
Powered by Web Marketing