Keberlangsungan Program JKN di Tengah Pro dan Kontra Fatwa MUI

Keberlangsungan Program JKN di Tengah Pro dan Kontra Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah LSM sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta. Fatwa MUI yang menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam sedang menjadi isu yang menimbulkan pro dan kontra bagi berbagai pihak. Secara tekstual, rekomendasi hasil ijtima ulama Komisi Fatwa juga tidak secara langsung menyatakan bahwa BPJS Kesehatan haram. 

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet