BPJS Kesehatan tanpa kita sadari telah berlangsung kurang lebih selama 2 tahun semenjak berubah yang awalnya PT Askes, dimana berubahan tersebut dimulai dari 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan yang memiliki tujuan agar seluruh penduduk Indonesia dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkecuali telah bekerjasama dengan 19.969 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 1.847 rumah sakit. Pemanfaatan pun sangat tinggi yakni mencapai 100,62 juta pada fasilitas kesehatan tingkat pertama serta 39,81 juta RJTL pada rumah sakit dan 6,31 juta RITL pada rumah sakit. Hal ini tidak dipungkiri bahwa terjadi perputaran dana yang tidak sedikit di dalam BPJS Kesehatan. Namun audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk periode yang berakhir 31 Desember 2015 menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sekarang telah diganti dengan istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). 2 tahun berturut-turut BPJS Kesehatan dapat menjaga amanah dari masyarakat, dimana hal tersebut sesuai dengan prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yakni keterbukaan, kehati-hatian, dan akuntabilitas. Untuk itu BPJS Kesehatan di tahun 2016 ini memiliki 3 fokus utama antara lain, sustainabilitas keuangan, pemantapan pelayanan, dan optimalisasi revolusi mental. Setidaknya hal tersebut yang dilaporkan dalam siaran pers yang dapat diakses selengkapnya melalui link berikut.