Keterlibatan Pemda dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di bidang kesehatan masih menjadi tantangan, terlebih jika program – kegiatan daerah belum selaras dengan program strategis pemerintah pusat. Penguatan peran Pemda ini juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan program JKN, salah satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan primer dengan berbagai upaya kesehatan preventif. Desentralisasi pengelolaan BPJS Kesehatan bukan hanya diharapkan dapat meringankan beban APBN, melainkan juga menjaga mutu layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Pemda pun akan mendapat insentif jika sukses menekan jumlah kasus masalah kesehatan melalui kegiatan promotif dan preventif yang berkesinambungan. Presiden pun turut menegaskan, "Saya minta pemerintah pusat dan daerah bisa berbagi peran dan tanggung jawab berdasarkan semangat gotong royong. Namun, pembagian tugasnya harus jelas antara pusat, daerah, dan BPJS Kesehatan," ujar Presiden saat membuka rapat terbatas. Pada tahun 2015, pemerintah menanggung defisit anggaran BPJS Kesehatan Rp 10 triliun. Tahun ini, pemerintah harus menutup defisit BPJS yang hingga September mencapai Rp 6,7 triliun. Hingga akhir tahun, defisit anggaran BPJS Kesehatan diperkirakan Rp 7 triliun. "Perlu kita bahas bersama kemungkinan BPJS Kesehatan kita berikan semuanya kepada daerah dan manajemen pengawasan ada di pusat. Itu untuk memudahkan mengontrol kenaikan anggaran yang amat tinggi tiap tahun," kata Presiden (Kompas, 10/11/16). Pembagian peran amat penting agar Pemda turut mendorong kemampuan fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik perorangan, dalam menangani pasien.
Arsip Regulasi terkait JKN | Diskusi Community of Practice Berbagai Alternatif Peran Pendanaan Pemda Untuk Mengatasi Defisit Bpjs Dalam Jaminan Kesehatan Nasional |