Sejak 2014, terjadi peningkatan dana untuk pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas) yang berasal dari dana kapitasi program Jaminan Kesehatan Nasional dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kenaikan anggaran tersebut terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas. Studi kasus menggunakan pendekatan kualitatif dan wawancara dari 19 petugas kesehatan Puskesmas dengan anggaran tertinggi dan terendah. Analisis data menggunakan analisis tematik dan didukung oleh data kuantitatif. Dampak positif peningkatan anggaran Puskesmas dirasakan oleh petugas Puskesmas karena adanya penambahan peralatan operasional dan insentif yang diberikan. Namun demikian, ada juga dampak negatif seperti merasa kewalahan akibat peningkatan kuantitas kegiatan Puskesmas dan penambahan urusan administrasi. Hal ini juga memicu interaksi negatif antar staf karena banyaknya insentif yang diterima. Pengaturan penggunaan anggaran memberdayakan Puskesmas untuk lebih mengatur jadwal kegiatan dan mengelola sumber daya manusia. Namun, peraturan tersebut dianggap membatasi dan aliran dana administrasi yang terlalu panjang sehingga menghambat penggunaan anggaran secara optimal. Artikel ini dipublikasikan pada 2018 di jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional