Blended Advocacy - Monitoring dan Evaluasi
Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015
(Bagi Individu)
Pendahuluan
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap sejak 1 Januari 2014. Reformasi sistem pembiayaan kesehatan dan isu (ketidakadilan, subsidi terbalik, dan promotif-preventif) menjadi momentum untuk monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program JKN di level pusat dan daerah.
Monitoring dan evaluasi JKN yang dimaksud bertujuan untuk memantau dan melakukan evaluasi penyelenggaraan JKN di Indonesia dengan melihat klaim INA-CBG’s, dana kapitasi, klaim dana non kapitasi, dan kebijakan pemanfaatan dana sisa. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, para akademisi dan peneliti, serta masyarakat.
Monitoring dan evaluasi JKN yang merupakan bagian kegiatan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2014 bersama 11 perguruan tinggi. Oleh karena itu, penelitian tahun 2015 diharapkan dapat melibatkan lebih banyak peran dari perguruan tinggi di 34 provinsi di Indonesia.
Kegiatan blended learning yang difasilitasi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM ini bertujuan untuk mengoptimalkan persiapan dan pengembangan monitoring dan evaluasi JKN tahun 2015. Beberapa materi yang disampaikan di setiap sesi mewakili aspek-aspek penyelenggaraan program JKN di Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan kapasitas peneliti dan kualitas hasil monitoring dan evaluasi JKN.
Tujuan
Tujuan
- Pengembangan kapasitas para peneliti dalam monitoring dan evaluasi JKN
- Pengembangan metode dan instrumen dalam monitoring dan evaluasi JKN
- Pengembangan teknik penyusunan rekomendasi kebijakan bagi program JKN
Manfaat
- Bagi Peneliti
Peneliti dapat memahami, menyusun, dan mengembangkan metode, instrumen, dan rekomendasi dalam monitoring dan evaluasi program JKN tahun 2015. - Bagi Perguruan Tinggi dan lembaga penelitian
- Mengembangkan rekomendasi hasil temuan pelaksanaan JKN di daerah dari lembaga independen terhadap kebijakan pemerintah.
- Perintisan model think-tank dalam pelaksanaan program JKN yang bermanfaat bagi pengambil kebijakan nasional maupun regional
- Bagi pengambil kebijakan/ policy makers
- Mampu meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan kebijakan program JKN
- Mendapatkan masukan – masukan strategis dan mengetahui secara langsung bagaimana implementasi program JKN di daerah
Framework
Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan metode gabungan antara pertemuan webinar dan tatap muka.
Agenda
Peserta
Akademisi, peneliti, dan praktisi di 34 provinsi di Indonesia
Agenda:
Ke- |
Tanggal |
Waktu |
Topik |
Materi |
|
23 Maret 2015 |
16.00 WIB |
Pengantar |
|
1 |
23 Maret 2015 |
16.00 WIB |
Memahami mengapa perlu melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan jkn |
|
2 |
30 Maret 2015 |
10.00 WIB |
memahami konsep sistem pembiayaan di indonesia |
|
3 |
06 April 2015 |
|
mengapa melakukan monitoring dan evaluasi jkn dengan perspektif pemerataan. apa yang menjadi masalah besar? |
|
4 |
13 April 2015 |
|
memahami persiapan proposal |
|
5 |
20 April 2015 |
|
merencanakan pelaksanaan penelitian |
|
6 |
27 April 2015 |
|
memahami teknik advokasi ke pemerintah mengenai hasil monitoring jkn |
|
7 |
11 Mei 2015 |
|
ujian akhir |
|
Prosedur
Yth. Bapak/Ibu
di tempat,
Dengan hormat,
Webinar perdana yang memperkenalkan sistem blended advocacy monev JKN sudah dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2015. Webinar yang dipimpin oleh Muhamad Faozi Kurniawan SE., Akt., MPH (Co-PI) ini diikuti oleh sekitar 77 registran yang beberapa diantaranya saling memperkenalkan diri, baik melalui audio maupun chat. Adapun beberapa catatan dalam webinar tersebut, diantaranya :
-
Berkaitan dengan sistem, sebagian besar peserta mengkonfirmasi bahwa suara dapat didengar dengan baik oleh peserta webinar. Kondisi sinyal dan microphone yang memadai akan mendukung kelancaran peserta dalam melaksanakan webinar
-
Bagi peserta yang ingin mengikuti webinar via android atau iphone, dapat mendownload aplikasinya terlebih dahulu melalui link berikut : untuk android --> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.citrix.saas.gotowebinar sedangkan untuk iphone/ ipad --> https://itunes.apple.com/us/app/gotowebinar/id898947872?mt=8
-
Bagi peserta yang masih mengalami kesulitan untuk pelaksanaan webinar dapat berdiskusi di mailing list atau menghubungi contact person yang telah disediakan
-
Gambaran mengenai blended advocacy dan monev JKN telah dipaparkan secara umum oleh Co-PI. Apabila peserta ingin memahami kembali lebih lanjut, dapat mengakses link website berikut : http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/index.php/using-joomla/extensions/components/content-component/article-categories/1416-blended-advocacy-monitoring-dan-evaluasi-program-jaminan-kesehatan-nasional-tahun-2015#pendahuluan
-
Webinar berikutnya akan diadakan pada tanggal 23 Maret 2015 pada pukul 16.00 WIB (jika ada perubahan jadwal, akan diinformasikan kembali kepada peserta)
-
Materi dan rekaman setiap sesi webinar nantinya akan diupload secara berkala di web = http://manajemen-pembiayaankesehatan.net sehingga apabila ada peserta yang berhalangan hadir dalam webinar maka masih dapat mengakses informasi selama pelaksanaan webinar
-
Setiap peserta dalam satu provinsi yang sama dihimbau untuk saling berkomunikasi dan menjaga koordinasi, bahkan jika diperlukan dapat membuat grup whatsapp, bbm, atau yang lainnya. Berikut kami lampirkan rekap data peserta untuk dapat diakses seluruh peserta blended advocacy
-
Bagi peserta yang ingin melakukan transfer dana Rp 500.000,- untuk mendapatkan sertifikat dapat melalui Rekening Bank BNI Cabang UGM Yogyakarta dengan nomor 0203024192 a.n Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
-
Bagi peserta yang sudah melakukan transfer dana Rp 500.000,- untuk pengurusan sertifikat SKP IDI atau SKP IAKMI, dimohon segera konfirmasi dengan mengirimkan bukti transfer yang ditujukan ke alamat email berikut = This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
-
Segala informasi akan disampaikan melalui mailing list, sehingga apabila ada peserta yang merasa belum pernah menerima email terkait dengan kegiatan ini, dimohon segera konfirmasi dengan mengirimkan alamat email kepada contact person yang telah disediakan
-
Kegiatan blended advocacy merupakan pelatihan jarak jauh yang lebih mengedepankan pendidikan/ edukasi bagi peserta, sehingga tiap peserta dimohon aktif selama pelaksanaan webinar
-
Adapun kewajiban lain bagi peserta webinar, diantaranya : wajib mengikuti sesi webinar dengan aktif dan melaporkan perkembangan di daerahnya secara regular.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasinya, kami sampaikan terima kasih.
DOWNLOAD – TUTORIAL BLENDED LEARNING
PI : Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, PhD
Co-PI : Muhamad Faozi Kurniawan SE., Akt., MPH
Informasi selengkapnya dapat menghubungi :
Angelina Yusridar
0811 1498 442,
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Budi Eko Siswoyo
081939797550,
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Blended Advocacy - Monitoring dan Evaluasi
Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015
(Bagi Individu)