Kerangka Acuan
Seminar Sinkronisasi RPJMD-RPJMN
Sub-Bidang Kesehatan

Yogyakarta, Jumat 17 Juni 2016

TOR dan Materi

  TUJUAN

  1. Memahami RPJMN 2015-2019 dan kaitannya dengan kebijakan sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan
  2. Memahami konsep dan tahap-tahap sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan
  3. Memahami metode pembelajaran Modul Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan
  4. Mengetahui pendekatan sinkronisasi Renstra SKPD-RPJMD.
  5. Menyepakati tindak lanjut hasil Seminar.

  NARASUMBER

  • Pungkas Bahjuri Ali, S.TP, MS, Ph.D (Kasbdit Kesehatan Masyarakat)- Bappenas
  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
  • DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes
  • Moh. Faozi Kurniawan, SE, Akt, MPH

  PESERTA

  • Bappeda Provinsi, Kabupaten/Kota dari daerah yang mengikuti pemilukada 9 Desember 2015
  • Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dari daerah yang mengikuti pemilukada 9 Desember 2015
  • Dosen
  • Konsultan
  • Mahasiswa S2/S3

  WAKTU DAN TEMPAT

  • Waktu: Tanggal 17 Juni 2016, jam 08.30 – 11.30 WIB
  • Tempat: Ruang Theater , Gedung Perpustakaan lantai 2, Fakultas Kedokteran UGM

  AGENDA

Jam

Materi

Nara Sumber

Moderator

Metode

08.00 – 08.30

Registrasi Peserta

Panitia

   

08.30 – 09.00

Pembukaan dan Pengantar Seminar/Workshop

video iconVideo

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

MC

 

09.00 – 09.45

RPJMN dan Kebijakan Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan

video iconVideo

Pungkas Bahjuri Ali, S.TP, MS, Ph.D (Kasubdit Kesehatan Masyarakat-Bappenas RI

pdf iconMateri

Budi Eko Siswoyo, SKM, MPH

Ceramah Tanya Jawab

09.45 – 11.15

Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan; dan Sinkronisasi Renstra SKPD dengan RPJMD

video iconVideo

DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes

pdf iconMateri

Budi Eko Siswoyo, SKM, MPH

Seminar

Metode Pembelajaran Modul Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan, dan Contoh Aplikasinya

video iconDiskusi

Moh. Faozi Kurniawan, SE, Akt, MPH

11.15 – 11.30

Rencana Tindak Lanjut dan Penutup

video iconVideo

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

   


PEMBIAYAAN

Seminar ini tidak dipungut biaya.

PENUTUP

Demikian Kerangka Acuan ini disusun sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Dalam implementasinya, sangat terbuka untuk dilakukan penyesuaian sesuai perkembangan dan kebutuhan.

Reportase

Modul Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan & Gizi Masyarakat sebagai Inovasi Perencanaan Pembangunan Kesehatan di Indonesia yang User Friendly

Modul Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub-Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat disusun sebagai upaya untuk membantu daerah yang mengikuti Pemilukada serentak 9 Desember 2015 lalu.

Hal tersebut telah disosialisasikan dalam seminar yang bertajuk "Seminar Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub-Bidang Kesehatan"pada Jumat 17 Juni 2016 di R. Theater Fakultas Kedokteran UGM. Seminar yang dilaksanakan secara tatap muka dan melalui webinar ini menghadirkan Narasumber dari PPN/ Bappenas dan Konsultan PKMK UGM, serta dihadiri secara langsung oleh Bappeda, Dinkes Kulon Progo, Dinkes Bantul, dan Dinkes Gunung Kidul. NGO-Simavi juga ikut berpartisipasi dalam seminar ini melalui webinar.

"Sinkronisasi ini sangat penting untuk dilakukan, karena kompleksnya sistem perencanaan pembangunan di Indonesia, dan sering terjadi ketidaksinkronan perencanaan kesehatan daerah dan perencanaan kesehatan dari pusat" . Begitulah ungkapan penekanan yang disampaikan oleh Pungkas (Kasubdit Kesehatan Masyarakat Bappenas).

Beliau juga menyampaikan bahwa ada lima hal yang perlu disinkronkan ke dalam RPJMN antar lain sasaran, arah kebijakan, strategi, indikator dan target pembangunan kesehatan. Dalam mensinkronkan tentunya daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan daerah dan prioritas nasional.

"Modul sinkronisasi ini sifatnya user friendly , jadi ada buku kerja untuk memudahkan perencana atau konsultan daerah dalam mengaplikasikannya, dan modul ini sudah diuji coba di kabupaten Situbondo" ujar Dwi Handono (Konsultan PKMK) .

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa modul sinkronisasi ini juga sudah dilengkapi dengan cara bagaimana cara mensinkronkan Renstra SKPD dengan RPJMD nya. Hal ini dilakukan berdasarkan permasalahan di daerah bahwa ada perbedaan antara Bappeda dan Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatannya lebih senang menyinkronkan Renstra SKPD nya dengan RPJMD, sementara Bappeda lebih senang menyinkronkan RPJMD dengan RPJMN nya.

Hal ini dibenarkan oleh peserta dari Dinas Kesehatan Kulon Progo dalam sesi diskusi bahwa memang yang terjadi di daerah Dinas Kesehatan lebih cenderung mensinkronkan Renstra dengan RPJMD. Oleh karena itu, produk ini merupakan dapat menjadi jembatan antara perencana daerah dan pusat.

Modul sinkronisasi ini bersifat dinamis dan nantinya akan terus mengalami pembaharuan, jadi tidak hanya saklek sampai disini. Akan ada perubahan –perubahan sesuai dengan kondisi yang ada.

Untuk itu, dalam pentupannya Laksono (Ketua Board PKMK UGM) menyampaikan bahwa akan ada expert panel dan pendampingan untuk konsultan di daerah. Lebih lanjut, beliau mengusulkan bahwa harus ada konsultan tenaga ahli dan tim monitoring evaluasi yang independen yang disupport oleh Bappenas dan Kemenkes.

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet