Bagan Pelatihan || Tahap II || Tatap Muka
Pembelajaran jarak jauh konsepsi equity pelayanan dan pembiayaan kesehatan
Pengantar:
Modul ini membahas mengenai pemerataan pelayanan kesehatan. Kebijakan pembiayaan kesehatan tahun 2000-2007 telah berhasil memperbaiki pemerataan sosial ekonomi. Sebelum krisis, rumah sakit pemerintah maupun swasta cenderung digunakan oleh kalangan masyarakat ‘mampu’. Sebagian besar masyarakat miskin, belum atau bahkan tidak memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan dikarenakan oleh keterbatasan sumber daya. Dapat disimpulkan bahwa berbagai kebijakan Jaminan pendanaan seperti Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan dan Askeskin berhasil mengurangi hambatan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan non-rumah sakit lainnya. Adanya program perlindungan kesehatan bagi masyarakat (ASKESKIN, JAMKESMAS, JAMPERSAL, dsb), mempunyai arah positif menuju semakin terlindunginya kaum miskin dan kaum rentan-miskin terhadap katastropik akibat pengeluaran kesehatan tanpa membedakan gender.
Akan tetapi data tentang akses dan kualitas kepelayanan dasar (puskesmas) dan pelayanan rujukan (rumah sakit) serta pemerataan sumber daya manusia, masih menunjukkan gejala ketidak merataan secara horizontal. Jumlah rumah sakit dan dokter tidak terdistribusi secara merata di berbagai daerah dan kualitas pelayanan juga masih berbeda-beda sesuai dengan letak geografis daerah masing-masing yang sulit dijangkau.
Tahap ini terdiri dari Pembelajaran, Deskripsi dan Penugasan Konsep Equity dalam Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan:
- Modul 1 Konsep Equity dalam Pelayanan Kesehatan (Equity in Health Care and Health System)
- Modul 2 Konsep Equity Pembiayaan Kesehatan (Equity in Health Financing)
- Modul 3 Dampak Pembiayaan Kesehatan terhadap Kemiskinan (Catastrophic and Impoverishment impact on Health Spending)
- Modul 4 Konsepsi Penerima Manfaat Pelayanan Kesehatan (Benefit Incidence in Health Care Utilizations and Subsidy)