Action for Achieving Universal Health Coverage in Indonesia
Sesi 1.
Delapan Bulan Menuju Jaminan Kesehatan Semesta
Acara Action for Achieving Universal Health Coverage in Indonesia yang digagas KPMAK-Jamsostek telah diselenggarakan pada Kamis (4/4/2013) dan esok harinya akan dilanjutkan dengan Raker. Acara ini merupakan salah satu wujud perayaan ulang tahun FK UGM yang ke-67. Tema yang diangkat seputar transparansi dan akuntabilitas SJSN, jelas Teguh Aryandono, perwakilan dari FK UGM.
Pembicara pertama dalam sesi ini ialah Prof. Ali Ghufron Mukti, Wamenkes RI mengungkapkan masih ada banyak tugas rumah untuk persiapan BPJS tahun 2014. Namun hal yang masih tersisa itulah hal yang terpenting. BPJS terbagi dalam dua jenis, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah RI akan membawa isu Jaminan Kesehatan Semesta ini pada MDGs yang akan disusun mendatang. Kemenkes RI menilai, kesehatan merupakan investasi di masa depan. Faktanya pembangunan bisa berjalan jika didukung kondisi kesehatan masyarakatnya yang baik. Harapan pemerintah pada isu Jaminan Kesehatan Semesta ialah high quality, equity dan access. Upaya yang ditingkatkan pemerintah dalam mewujudkan hal ini :
- Fasilitas kesehatan
- Sistem rujukan dan infrastruktur
- Pembiayaan -> penentuan besaran iuran dan cara pembayaran
- Program dan kelembagaan
- Regulasi (Perpres, PP dan lain-lain)
- Penyiapan SDM yang cukup dan bermutu di bidang kesehatan.
Target yang ingin dicapai pemerintah RI yaitu : tahun 2019 sudah 80-90 persen masyarakat yang terlindungi oleh pelayanan kesehatan. Pekerjaan rumah untuk Kemenkes yang belum selesai yaitu‘’Pemerintah menyediakan kompensasi untuk daerah yang belum memiliki layanan kesehatan”. Hal ini masih rancu karena yang dimaksud layanan kesehatan di seluruh daerah di Indonesia masih belum memiliki standar yang sama. Silahkan download materi
Pembicara kedua yaitu drg Endro Sucahyono, M. Kes, Kadiv JPK PT Jamsostek yang banyak menjelaskan tentang upaya Jamsostek dalam mempersiapkan era BPJS. Ke depannya, ada sekitar 240 juta penduduk yang akan ter-cover dalam Jaminan Kesehatan Semesta. Saat ini, baru 11,3 juta konsumen yang dilayani oleh Jamsostek. Teknologi yang akan diterapkan Jamsostek di masa BPJS ialah internet banking yang akan didukung oleh beberapa bank. Melalui bank, perusahaan akan terdaftar dan langsung dapat menjadi peserta BPJS kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, PT Jamsostek akan menyiapkan menu layanan baru di masa datang, yaitu : e-payment, e-claim, dan lain-lain. Silahkan download materi
Pembicara ketiga ialah Andayani Budi Lestari, MM. AAK, Kepala PT Askes Regional Jateng yang menjelaskan transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan. Upaya yang dilakukan oleh PT Askes diantaranya : memantapkan apa saja yang sudah dikerjakan dan melakukan persiapan untuk memasuki era BPJS. Tanggal 7 Februari 2013 yang lalu, PT Askes dan PT Jamsostek telah melakukan pertemuan dan MOU sesuai dengan yang diamanatkan UU. Kedua lembaga ini akan melebur dan berganti nama menjadi BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Target PT Askes di era BPJS nantinya yaitu sekitar 75 persen konsumen puas terhadap pelayanan yang diberikan Askes. Sementara tantangan yang masih harus dihadapi diantaranya : berapa besaran yang harus dikeluarkan, harus melakukan edukasi ke perusahaan, ketersediaan tenaga kesehatan untuk menunjang pelayanan dan sebagainya. Sebelum memasuki era BPJS, Askes telah meneliti di dua laboratorium. Pertama, di Aceh karena pemerintah daerah memberikan jaminan kesehatan (jamkesmas/jamkesda dan lain-lain) pada masyarakatnya yang tidak mampu. Kedua yaitu Kartu Jakarta Sehat, dimana Askes mengambil bagian dalam bidang administrasi dan kerjasama. Melalui kedua hal inilah Askes telah menemukan beberapa masalah krusial yang terjadi di masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, klaim kesehatan bisa berjalan jika terdapat verifikator yang dilakukan pihak ketiga (independen). Selama ini Jamkesda ditanggung oleh Pemda dan sering kali mengalami keterlambatan dalam hal pembayaran klaim kepada Jamsostek/Askes. Setelah ditelusuri, ternyata keterlambatan itu karena verifikator membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan verifikasi dan karena RS yang belum siap memberikan laporan berapa klaim Jamkesda yang masuk. Silahkan download