PKMK-Universal Health Coverage (UHC) dan di Indonesia lebih dikenal dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun ini menjadi topik utama seminar dan diskusi bidang kesehatan. Hal ini terjadi karena tahun 2014, JKN mulai dijalankan di Indonesia.
Jika kita lihat pendaftaran peserta JKN di kantor BPJS Kesehatan di kota-kota selalu penuh dan antri sampai sore hari. Hal ini memberikan isyarat masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan menjadi peserta agar terjamin kesehatannya. Hal ini juga mengisyaratkan sebagian masyarakat Indonesia sudah sadar pentingnya memiliki asuransi kesehatan.
Namun, di sisi lain kemampuan keuangan untuk melindungi masyarakat dari sisi kesehatan perlu diperhitungkan dengan cermat, tepat, dan efisien.
Artikel berikut menunjukkan pengalaman di beberapa negara yang akan membahas tentang kelangsungan pembiayaan atau keuangan dalam UHC, apa yang dicakup atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan bagaimana pembayarannya. Simak artikel tersebut