Blended Advocacy Monev JKN Tahun 2015
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bagian Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap sejak 1 Januari 2014. Reformasi sistem pembiayaan kesehatan dan isu (ketidakadilan, subsidi terbalik, dan promotif-preventif) menjadi momentum untuk monitoring-evaluasi penyelenggaraan program JKN di level pusat dan daerah.
Blended advocacy yang difasilitasi oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM ini bertujuan untuk mengoptimalkan persiapan dan pengembangan monitoring dan evaluasi JKN tahun 2015. Beberapa materi yang disampaikan di setiap sesi mewakili aspek-aspek penyelenggaraan program JKN di Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan kapasitas peneliti dan kualitas hasil monitoring dan evaluasi JKN
Blended advocacy yang merupakan serangkaian dari kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program JKN ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2014 bersama 11 perguruan tinggi. Oleh karena itu, blended advocacy tahun 2015 diharapkan dapat melibatkan lebih banyak peran dari perguruan tinggi di 34 provinsi di Indonesia.