Monitoring Kebijakan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di 34 Provinsi di Indonesia

monev-jkn

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bagian Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap sejak 1 Januari 2014. Reformasi sistem pembiayaan kesehatan dan isu (ketidakadilan, subsidi terbalik, dan promotif-preventif) menjadi momentum untuk monitoring-evaluasi penyelenggaraan program JKN di level pusat dan daerah.

Penelitian bertujuan untuk memantau dan melakukan evaluasi pelaksanaan JKN di Indonesia dengan melihat klaim INA-CBG’s, dana kapitasi, klaim dana non kapitasi, dan kebijakan pemanfaatan dana sisa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, para akademisi dan peneliti, serta masyarakat.

Penelitian yang merupakan bagian kegiatan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2014 bersama 11 perguruan tinggi. Oleh karena itu, penelitian tahun 2015 diharapkan dapat melibatkan lebih banyak peran dari perguruan tinggi di 34 provinsi di Indonesia.

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet