Isu Universal Health Coverage telah menjadi pembahasan penting bidang kesehatan di level dunia. Beberapa negara yang telah mengupayakan pencapaian UHC dalam perjalanannya mengalami tantangan yang hampir sama yaitu dalam penentuan prioritas masalah kesehatan yang mesti segera diselesaikan. Prioritas ini dipengaruhi beberapa diantaranya yaitu pelayanan yang mesti didahulukan, siapa yang menjadi sasaran dalam penanganan tersebut, dan metode pembayaran yang beralih dari sistem out of pocket ke pembayaran pra upaya (Prospective Payment). Namun, dalam perumusan kebijakan negara seringkali dibenturkan terkait pertimbangan hak atas kesehatan dalam menetapkan prioritas kesehatan secara adil. Sehingga WHO 2014 menerbitkan laporan yang berisi tentang panduan dalam penyelesaian masalah tersebut, didalam panduan tersebut terdapat 3 prinsip dalam peta jalan menuju UHC.