Aspek pemerataan layanan kesehatan menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional khususnya dalam ketersediaan sarana layanan kesehatan, baik dari segi jumlah maupun kualitas dari fasilitas kesehatan. Penyedia layanan kesehatan semakin dituntut untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, terjangkau dan terukur sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Ditambah lagi dengan sistem rujukan yang diterapkan pada era JKN, mendorong fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian Kesehatan RI menerbitkan buku tentang Petunjuk Teknis Izin Mendirikan, Izin Operasional dan Peningkatan Kelas Rumah Sakit. Buku tersebut menjadi acuan bagi Dinas/Badan terkait dan rumah sakit dalam pelaksanaan pendirian, penyelenggaraan dan peningkatan kelas rumah sakit sesuai dengan standar yang meliputi beberapa aspek yaitu administrasi manajemen, pelayanan, sumber daya manusia, sarana prasarana serta peralatan kesehatan.