Program promosi kesehatan di puskesmas mengalami beberapa perubahan, hal ini tentunya tidak bisa terlepas dari pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang diberlakukan sejak 1 Januari 2014. Penelitian yang dilakukan oleh Mochamad Iqbal Nurmansyah dan Bulent Kilic (2017) bertujuan untuk melihat dampak dari kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional dalam pelaksanaan program promosi kesehatan di puskesmas Tangerang Selatan dengan metode kualitatif. Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan beberapa poin terkait kebijakan, pendanaan, fasilitas, SDM, dan pelaksanaan program promosi kesehatan. Dana untuk program promosi kesehatan mengalami peningkatan sejak pelaksanaan JKN hal ini diperoleh dari dana kapitasi yang dialokasikan untuk program inovasi dan berbagai kegiatan promosi kesehatan yang baru diterapkan pada era JKN. Sehingga hal ini memberikan bukti bahwa kebijakan JKN memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan program promosi kesehatan di puskesmas.