Pentingnya prinsip pemerataan dan keadilan sosial menjadi indikator keberhasilan kebijakan program JKN telah tertuang di beberapa regulasi dan peta jalan JKN. Seperti yang diketahui bersama bahwa perspektif yang ditekankan ini juga telah mengacu pada UUD 1945, khususnya dalam hal pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Beberapa buku yang ditulis oleh World Bank juga telah membahas lebih dalam mengenai perlindungan finansial dan aspek keadilan/ pemerataan (equity). Dalam mewujudkan perspektif keadilan sosial, maka tidak lepas adanya kerja sama antara pusat dan daerah. Sebagai serangkaian monitoring dan evaluasi program JKN sejak tahun 2014, tahun ini PKMK FKKMK UGM kembali menyelenggarakan serangkaian program evaluasi JKN 2018 dengan menggunakan pendekatan realist evaluation terhadap topik keadilan sosial. Bapak/ Ibu dapat mengakses arsip reportase tahun-tahun sebelumnya dan kegiatan evaluasi JKN tahun 2018 melalui link berikut :