Reportase: Kupas Tuntas Klaim Pembayaran Rumah Sakit oleh BPJS Kesehatan Pasca Perpres No. 82 Tahun 2018 Jaminan Kesehatan

https://www.accountingweb.com/sites/default/files/styles/banner/public/accounting_jdiamante_0.jpg?itok=zQfh5e0B

Klaim BPJS bagi RS menjadi hal yang menarik untuk didiskusikan. Pasalnya, masih terjadi beberapa hal belum disepakati antara BPJS dan RS dalam pengajuan dan pembayaran klaim ini. Namun, pihak RS kini tak risau lagi karena mekanisme dan persyaratan klaim telah diatur lengkap oleh pemerintah melalui Perpres No 82 Tahun 2018. Pusat KP-MAK mengisinisasi diskusi untuk membahas hal tersebut pada Selasa (19/2/2019) di Yogyakarta.

SELENGKAPNYA

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet