Sejak awal dekade 2000 - an, Indonesia menjalankan desentralisasi di bidang kesehatan, sebagai konsekuensi desentralisasi politik. Kebijakan ini mengakibatkan situasi yang tidak stabil karena aturan – aturan penting pemerintah belum terbentuk dan tersosialisasikan selama 7 tahun kebijakan berjalan. Hingga PP Nomor 38 Tahun 2007 diterbitkan, praktis kebijakan desentralisasi masih belum mempunyai dasar hukum yang tepat. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah provinsi dan kabupaten dapat menetapkan kebijakan, termasuk kebijakan kesehatan dan medik.
Sebagai upaya mendukung kebijakan desentralisasi kesehatan dan kebijakan JKN di daerah, PKMK FK - KMK UGM mengembangkan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK), DaSK berusaha mengumpulkan berbagai data dari berbagai sumber sehingga dapat berada di satu referensi untuk memudahkan melakukan berbagai hal dalam upaya membantu pengambilan keputusan dalam memperbaiki kebijakan yang diambil. Berdasarkan hal tersebut, PKMK FK - KMK UGM melakukan webinar pemanfaatan DaSK bagi pengambilan keputusan / kebijakan kesehatan dalam kerangka desentralisasi pada hari Rabu, 5 Februari 2020 di Auditorium Lt. 1 Gedung Tahir FK – KMK UGM.