Webinar Series 10 Tahun Kebijakan JKN dalam 3 Periode

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan pemerintah Indonesia pada 2014 lalu telah menginjak 1 dekade pelaksanaannya. JKN muncul dari implementasi UU Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pelaksanaan program jaminan kesehatan diatur lebih lanjut dalam Pasal 19 UU SJSN, yang bertujuan untuk menjamin akses peserta terhadap pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dari risiko finansial akibat kebutuhan dasar kesehatan. UU SJSN ini kemudian diikuti dengan UU BPJS pada 2011. Implementasi UU SJSN ini dimulai pada 2014 dengan peluncuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. JKN bertujuan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan perlindungan finansial kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian, dalam pelaksanaan program JKN ini mengalami banyak dinamika termasuk perubahan tarif, pandemi COVID-19 dan lain-lain. Webinar series ini membahas kebijakan JKN dalam 3 kali pertemuan pada 16, 18 dan 30 Desember 2024

SELENGKAPNYA

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet