Pendanaan Kesehatan 3

Persentasi oral di hari kedua InaHEA (Sabtu, 25 Januari 2014) dibagi menjadi empat ruang berdasarkan topik abstrak masing-masing. Topik pendanaan kesehatan 3 dan diskusi penelitian kebijakan UU SJSN dan BPJS dalam perspektif pemerataan dan keadilan disampaikan di Ruang Aristoteles Lt. 1 mulai pukul 13.00 sd. 17.00. Sesi kedua mengenai pendanaan kesehatan 2 dimoderatori oleh Dono Widiatmoko dengan lima pemateri yang akan menyampai presentasi oral. Walaupun demikian, ada 1 tim pemateri yang tidak hadir yaitu Kalman Wijaya, Lucy Lustiani, Hosiana Tampubolon dengan judul “Risk Sharing Agreements ; Will It Helps For The Payer?”. Berikut adalah ulasan mengenai jalannya kegiatan setiap presentasi oral

Judul: Pendanaan Kesehatan (Health Financing)

netty-h2

Penulis: Netty N.E Siregar, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
Penyaji: Netty N.E Siregar

PKMK– Penyaji mengawali paparan tentang pendanaan kesehatan dengan mengacu pada WHO SEARO (2000) bahwa sistem kesehatan tidak terbatas pada seperangkat institusi yang mengatur, membiayai, atau memberikan pelayanan kesehatan, utamanya sumber daya manusia, sumber daya fisik (fasilitas dan alat), serta pengetahuan/ teknologi. Tujuannya tidak lain menjamin ketersediaan dan alokasi pendanaan kesehatan.

Sebagai subsistem penting dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Ibu Netty selaku bagian dari Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita menekankan beberapa faktor penting dalam pendanaan kesehatan, yaitu : besaran (kuantitas) anggaran Pemerintah maupun sumbangan sektor swasta, tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan (fungsionalisasi) anggaran, sampai dengan manajemen dana kesehatan dari berbagai sumber guna upaya kesehatan perorangan dan masyarakat.

Sebagai penutup, salah satu kesimpulan penyajian ini bahwa aset BPJS yang terkumpul dapat diinvestasikan pada instrumen keuangan yang aman. Optimalisasi layanan dapat berupa subsidi dan clinical pathway sebagai standar pelayanan per diagnosis. Koordinasi antara BPJS dan Kemenkes adalah mekanisme pengajuan yang patut menjadi perhatian bersama.

Judul: Tantangan Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Purwa-Kurnia-Sucahya

Penulis: Purwa Kurnia Sucahya, Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia
Penyaji: Purwa Kurnia Sucahya

PKMK– Jaminan Kesehatan Nasional dilaksanakan sejak 1 Januari 2014. Program ini telah ditunggu sejak 9 tahun yang lalu dan baru diselenggarakan karena Pemerintah harus mempersiapkan dua aspek utama yaitu regulasi dan teknis operasional. Purwa merupakan pemateri pertama yang mengawali paparan mengenai empat komponen utama, yaitu BPJS Kesehatan, provider, peserta, dan Kemenkes. Upaya sinergitas keempat komponen tersebut membawa beberapa tantangan beserta potensinya.

Menurut Purwa, beberapa yang harus diperhatikan agar penyelenggaraan JKN dapat berjalan maksimal antara lain : (1) sistem rujukan, (2) ketersediaan atas fasilitas kesehatan, (3) ketersediaan sarana dan prasarana, (4) kemampuan dan jumlah tenaga kesehatan, (5) sistem pembayaran termasuk sistem klaim perlu disinkronkan dengan peraturan Pemerintah, (6) menjamin kelancaran mekanisme pembayaran kapitasi dan klaim. Forum sepakat bahwa sosialisasi program memegang peranan sangat penting sehingga koordinasi guna menghadapi tantangan tersebut menjadi tugas bersama.

Amanah Undang-Undang bahwa setiap orang memiliki hak hidup sehat yang dijamin oleh Negara patut diperjuangkan. JKN inilah yang diharapkan menjadi suatu jembatan untuk mencapai tujuan tersebut. Dukungan setiap pihak sangat diperlukan khususnya dalam mencari solusi atas permasalahan dalam penyelenggaraan JKN.

Judul: Hubungan Sosio-Ekonomi dan Demografi Terhadap Kepemilikan Asuransi Kesehatan Komersial di Provinsi Jawa Timur (Analisis Data Susenas Tahun 2012)

putri-dinaPutri Dina Rusdi

Penulis: (1) Putri Dina Rusdi, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
            (2) Eskaning Arum Pawestri, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
            (3) Sri Wahyuni, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
Penyaji: Putri Dina Rusdi

PKMK – Perkembangan asuransi kesehatan komersial di Indonesia berjalan sangat lambat dibandingkan dengan di beberapa negara tetangga ASEAN. Putri menyatakan hal yang sama terjadi di provinsi Jawa Timur berdasarkan hasil Susenas tahun 2012 bahwa hanya 1,1% penduduk yang memiliki asuransi kesehatan komersial. Kajian determinan sosio-ekonomi yang mempengaruhi status kepemilikan asuransi kesehatan komersial jadi hal yang menarik untuk dikaji.

Penelitian yang menggunakan data sekunder Susenas di provinsi Jawa Timur tahun 2012 ini memiliki beberapa variabel independen sosio-ekonomi seperti : jenis kelamin, klasifikasi desa/ kelurahan, status perkawinan, umur, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan rumah, dan pengeluaran konsumsi per kapita untuk mengkaji dependen kepemilikan asuransi kesehatan komersial.

Proporsi asuransi kesehatan komersial sebagian besar perempuan dan berada di daerah perkotaan. Hasil juga menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran kesehatan/ kapita sekitar Rp 40.960,- dengan rerata konsumsi per kapita mencapai Rp 506.000,-. Variabel pengeluaran konsumsi per kapita memiliki hubungan signifikan terhadap kepemilikan asuransi kesehatan komersial.

Judul: Out-of-Pocket pada Pasien HIV/ AIDS Rawat Jalan di RSKO Jakarta Tahun 2012

zaki-dinul

Penulis:(1) Zaki Dinul, Universitas Indonesia
          (2) Kurnia Sari, Universitas Indonesia
          (3) Mardiati Nadjib, Universitas Indonesia
Penyaji: Zaki Dinul

PKMK – HIV/ AIDS merupakan salah satu permasalahan kesehatan dunia yang membutuhkan biaya pengobatan mahal. Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) cenderung mengeluarkan biaya sendiri yang cukup besar termasuk pelayanan rawat jalan. Semakin lama pengobatan yang dilakukan justru makin meningkatkan OOP HIV/ AIDS. Berdasarkan data UNAIDS tahun 2013, Zaki menyatakan bahwa ada 610.000 kasus di Indonesia bahkan 1.005-nya terjadi di Jakarta Timur.

Penelitian analitik deskriptif secara restrospektif dengan desain studi potong lintang ini menggunakan sampel pasien rawat jalan secara acak guna mengkaji lebih dalam mengenai OOP pasien HIV/ AIDS. Studi menjelaskan bahwa pengeluaran pengobatan pasien HIV/ AIDS sebesar Rp 127.868.686 dengan komponen 42,2% biaya jasa; 40,5% obat-obatan; 4,5% biaya administrasi; dan 13,7% biaya lab. Rata-rata biaya sekali kunjungan Rp 100.763,- dan dalam setahun mencapai Rp 887.976 untuk 8 kali kunjungan.

Cara pembayaran merupakan faktor paling signifikan terhadap OOP setelah kontrol dari status pasien, jumlah infeksi oportunistik, dan jumlah kunjungan. Pada umumnya 72,2% terjadi pada pasien umur 30-39 tahun dan 74,3% berjenis kelamin laki-laki. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan dapat menjamin biaya kesehatan pasien HIV/ AIDS untuk mendapatkan pengobatan agar terhindar dari kerugian ekonomi yang memungkinkan berdampak pada upaya penanganan penyakit.

backKembali ke halaman utama reportase InaHEA

Reportase lainnya

the-8th-indonesian-health-economist-association-inahea-biennial-scientific-meeting-bsm-2023The 8th Indonesian Health Economist Association (InaHEA) Biennial Scientific Meeting (BSM) 2023 25-27 Oktober 2023 InaHEA BSM kembali diadakan untuk...
gandeng-ugm-dinas-kesehatan-dan-keluarga-berencana-kabupaten-sampang-adakan-pendampingan-tata-kelola-program-kesehatan-di-kabupaten-sampang Kamis, 6 April 2023, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang bersama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM...
diseminasi-buku-petunjuk-pelaksanaan-layanan-hiv-aids-dan-infeksi-menular-seksual-ims-dalam-skema-jknReportase Diseminasi Buku Petunjuk Pelaksanaan Layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam Skema JKN 22 Desember 2022 dr. Tri Juni...

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet