SURABAYA - Buntut lambatnya pembayaran klaim biaya kesehatan gratis pasien keluarga miskin (gakin) dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) non-kuota membuat rumah sakit (RS) swasta di Surabaya enggan ikut melayani pasien gakin. Tahun ini, jumlah rumah sakit swasta yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya untuk program Jamkesmas non-kuota semakin sedikit.
Tahun 2011 lalu, ada 17 rumah sakit swasta yang melayani pasien gakin, tapi sekarang hanya ada 14 RS yang sepakat kembali menjalin kerjasama dengan Pemkot Surabaya. “Kalau melihat ini jumlah RS swasta yang ikut berpartipasi kan berkurang,” kata dr Esty Martiana Rachmie, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Selasa (15/2).
Berdasarkan catatan Dinkes, lanjutnya, sebenarnya pihaknya sudah menyurati 51 rumah sakit di Surabaya dan di sejumlah kota lain seperti Malang, Lamongan, Sidoarjo dan lainnya terkait layanan Jamkesmas non-kuota.















