SURABAYA - Buntut lambatnya pembayaran klaim biaya kesehatan gratis pasien keluarga miskin (gakin) dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) non-kuota membuat rumah sakit (RS) swasta di Surabaya enggan ikut melayani pasien gakin. Tahun ini, jumlah rumah sakit swasta yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya untuk program Jamkesmas non-kuota semakin sedikit.
Tahun 2011 lalu, ada 17 rumah sakit swasta yang melayani pasien gakin, tapi sekarang hanya ada 14 RS yang sepakat kembali menjalin kerjasama dengan Pemkot Surabaya. “Kalau melihat ini jumlah RS swasta yang ikut berpartipasi kan berkurang,” kata dr Esty Martiana Rachmie, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Selasa (15/2).
Berdasarkan catatan Dinkes, lanjutnya, sebenarnya pihaknya sudah menyurati 51 rumah sakit di Surabaya dan di sejumlah kota lain seperti Malang, Lamongan, Sidoarjo dan lainnya terkait layanan Jamkesmas non-kuota.
Sedangkan upaya kerajsama dengan RS lain di luar Surabaya di antara RS Marinir Gunungsari, RS Muhammadiyah Lamongan dan RSUD dr Syaiful Anwar Malang belum menyatakan kesepakatannya lagi. “Kami belum tahu apa alasan ketiga RS tersebut tidak menjalin kerjasama lagi untuk melayani pasien gakin Jamkesmas non kuota,” kata Esty.
Namun, Esty menampik anggapan jika berkurangnya jumlah rumah sakit swasta yang melayani pasien miskin disebabkan seretnya pembayaran klaim tahun lalu. Menurutnya, Pemkot tidak mungkin tidak akan melunasi klaim yang sudah diajukan pihak rumah sakit. Tapi memang, klaim yang diajukan tidak mungkin langsung dibayar.
“Kami kan tetap harus melakukan verifikasi lebih dulu atas klaim yang diajukan. Untuk tahun kemarin, masalah terjadi karena dana yang ada memang habis, sementara PAK (Perubahan Anggaran Keuangan, red) ditiadakan,” kata Esty.
Untuk tahun ini, kata Esty, pembayaran klaim diupayakan bisa dilakukan tiap dua bulan sekali. Artinya, klaim Januari baru bisa dibayar per Februari hingga Maret. Waktu pembayaran juga tergantung besar-kecilnya klaim. “Kalau RSUD dr Soetomo kan klaimnya besar. Karena itu, kami butuh waktu untuk melakukan verifikasi,” kata Esty.
Sedangkan, Kasi Jaminan Kesehatan Dinkes Kota Surabaya, Mari Sulis Setyowati, menambahkan pihaknya akan kembali menanyakan kepada tiga rumah sakit yang tahun lalu sudah melayani pasien Jamkesmas non-kuota namun tahun ini belum menyatakan kesediaannya. “Tahun lalu, RS Marinir memang tidak mengajukan klaim sama sekali,” katanya.
Terkait berapa jumlah rumah sakit yang ditargetkan mau bekerja sama dengan Dinkes, Mari Sulis mengaku tidak ada. Pasalnya, tidak ada aturan yang mewajibkan rumah sakit swasta melayani pasien miskin. “Yang ada hanyalah imbauan, jadi terserah masing-masing rumah sakit apakah mereka mau melayani pasien miskin atau tidak,” kata Mari Sulis.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim Anwar, mengatakan seluruh rumah sakit swasta di Surabaya harusnya ikut melayani pasien miskin. Hal ini untuk memudahkan warga miskin yang tempat tinggalnya jauh dari rumah sakit milik pemerintah maupun yang membutuhkan pertolongan segera. “Pihak rumah sakit swasta tidak perlu khawatir biaya perawatan warga miskin tidak akan ter-cover karena Pemkot punya dana untuk menanggungnya,” kata Alim