PROPOSAL PENELITIAN

Monitoring Kebijakan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
di 34 Provinsi di Indonesia:
2014 - mid 2015

Pemanfaatan Dana Kapitasi, Non Kapitasi,
Klaim INA-CBG’s, dan Potensi “Dana Sisa” Program Jaminan Kesehatan Nasional


BAGIAN II. STUDI PUSTAKA

 

H. Pertanyaan Penelitian

1.    Level Nasional:

  1. Bagaimana kebijakan dan penyelenggaraan “revenue collection” dalam skema JKN tahun 2014 dan 2015 di Indonesia?
  2. Bagaimana kebijakan dan penyelenggaraan “pooling of the risk” dalam skema JKN tahun 2014 dan 2015 di Indonesia?
  3. Bagaimana kebijakan dan penyelenggaraan “purchasing system” dalam skema JKN tahun 2014 dan 2015 di Indonesia?
  • Bagaimana pemanfaatan dana kapitasi dan non-kapitasi dalam memenuhi biaya operasional pelayanan kesehatan primer?
  • Bagaimana pemanfaatan klaim INA-CBG’s dalam memenuhi biaya operasional pelayanan kesehatan rujukan?
  1. Bagaimana kebijakan nasional yang berkaitan dengan investasi fasilitas pelayanan kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan?
  2. Bagaimana potensi dan pemanfaatan “dana sisa” JKN di Indonesia?
  3. Bagaimana keadilan dan pemerataan sistem pembiayaan kesehatan dalam skema JKN di Indonesia?

2.    Level provinsi/ daerah:

  1. Bagaimana kebijakan dan penyelenggaraan “revenue collection” dalam skema JKN tahun 2014 dan 2015 di daerah?
  2. Bagaimana kebijakan dan penyelenggaraan “pooling of the risk” dalam skema JKN tahun 2014 dan 2015 di daerah?
  3. Bagaimana kebijakan dan penyelenggaraan “purchasing system” dalam skema JKN tahun 2014 dan 2015 di daerah?
  • Bagaimana pemanfaatan dana kapitasi dan non-kapitasi dalam memenuhi biaya operasional pelayanan kesehatan primer di daerah?
  • Bagaimana pemanfaatan klaim INA-CBG’s dalam memenuhi biaya operasional pelayanan kesehatan rujukan di daerah?
  1. Bagaimana kebijakan daerah yang berkaitan dengan investasi fasilitas pelayanan kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan?
  2. Bagaimana potensi dan pemanfaatan “dana sisa” JKN di daerah?
  3. Bagaimana keadilan dan pemerataan sistem pembiayaan kesehatan dalam skema JKN di daerah?

 

Berdasarkan kajian literature, kerangka teori yang digunakan berdasarkan pada teori pemerintahan dan manajemen yang baik. Kerangka konsep ini tersusun dari :

1.    Revenue collection, pengumpulan dana dari pajak dan penerimaan bukan pajak yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pendapatan premi dari masyarakat dengan atau tanpa terkait dengan risiko, serta pembayaran langsung untuk pelayanan kesehatan dari masyarakat[1].

2.    Pooling. Suatu mekanisme organisasi melalui metode penyatuan risiko dan prabayar dalam suatu institusi atau badan. Penyatuan bisa berlangsung di Kementerian kesehatan, lembaga jaminan sosial, asuransi kesehatan swasta secara sukarela, dan asuransi kesehatan berbasis masyarakat (seperti Jamkesda atau sejenisnya). Oleh karena itu, penyatuan ditempatkan dalam anggaran pemerintah pusat maupun daerah dan penyatuan di BPJS Kesehatan, dan lembaga asuransi lain atau swasta25

3.    Purchasing, hal-hal yang berkaitan dengan pembelian atau penyediaan layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Dalam APBD dan APBN melalui mekanisme pengaturan anggaran, pemerintah melakukan pengadaan dan pembelian fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Dalam konteks asuransi kesehatan, pembelian termasuk sejauh mana paket manfaat, tarif, kontrak penyedia, akreditasi, mekanisme pembayaran diberikan kepada pengguna.[2]

Source: World Bank, 2006[3]

Pelaksanaan JKN tersebut tidak lepas dari kesiapan sistem kesehatan dan sistem pembiayaan kesehatan yang sekarang dalam upaya optimalisasi untuk mendukung pelaksanaan JKN. Implementasi monitoring, evaluasi, dan untuk melihat hasil kinerja termasuk indikator dan targetnya, menurut WHO 2011 terdapat kerangka kerja yang sangat komprehensif. Hubungan antara fungsi sistem kesehatan, tujuan pembiayaan kesehatan dan tujuan sistem kesehatan diperlihatkan sebagai berikut:

Sumber: WHO 2003

Gambar 4. Sistem Pembiayaan Kesehatan

Kerangka kerja menunjukkan bagaimana setiap indikator dihubungkan dengan sumber data dan bagaimana memasukkannya ke dalam sistem (seperti sumber dana, infrastruktur) dan proses (ketersediaan) ditunjukkan di output (seperti pelayanan dan intervensi) dan keluaran (cakupan intervensi) dan dampak (peningkatan status kesehatan).

Adapun kerangka konsep yang digunakan dalam penelitian ini, sebagai berikut :



[1]   Kutzin, J., Cashin, C., Jakab, M. (2010). Implementing Health Financing Reform. Geneva: World Health Organization (WHO)

[2]   Kutzin, J., Cashin, C., Jakab, M. (2010). Implementing Health Financing Reform. Geneva: World Health Organization (WHO)

[3] World           Bank.   (2006).           Health             Financing       Revisited.        Washington   DC:

http://siteresources.worldbank.org/INTHSD/Resources/topics/Health- Financing/HFRChap2.pdf