Tatacara Pelatihan
Blended Advocacy - Monitoring dan Evaluasi
Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015
- Membentuk tim kerja, atau tim dari pusat penelitian/lembaga penelitian yang terdiri dari kelompok 1 (tim manajemen), dan Kelompok 2 (tim peneliti).
- Menyiapkan sistem telekomunikasi dan ruangan untuk pelaksanaan pelatihan jarak-jauh.
- Menyiapkan anggaran untuk pelatihan yang terdiri atas:
Fee ke UGM sebesar Rp 10 juta rupiah per kelompok (maksimal 5 orang). Apabila ada tambahan orang maka akan dikenakan biaya Rp 1 juta rupiah per orang. - Dana untuk pertemuan-pertemuan internal
- Dana untuk menghadiri pertemuan tatap muka. Apabila tidak ada dana untuk tatap muka, maka kegiatan dilakukan secara webinar.
- Menyiapkan anggaran untuk pelatihan yang terdiri atas:
Powered by Web Marketing
Blended Advocacy (Lembaga)
Proposal Penelitian
Bab II Studi Pustaka
A. Studi Pustaka
Bab III Metode Penelitian
Instrumen
Prosedur
Pendaftaran