i-Care BPJS Kesehatan Mudahkan Faskes Lihat Riwayat Kesehatan Peserta JKN

Jakarta - BPJS Kesehatan baru-baru ini memperkenalkan inovasi bernama i-Care JKN. Inovasi ini memungkinkan fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan peluncuran i-Care JKN untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada peserta JKN. Dengan kemampuan untuk mengakses riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN, diharapkan dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat.

"Inovasi i-Care JKN merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta yang memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antar dokter untuk memberikan perawatan komprehensif kepada peserta JKN. Dengan hadirnya i-Care JKN, rekam medis cukup di dalam genggaman tangan. Jangan khawatir, tentunya ada username, password dan juga informed consent," jelas Ghufron dalam keterangan tertulis, Minggu (3/9/2023).

Hal tersebut diungkapkan Ghufron, dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional MPKU Muhammadiyah dengan tema 'Sinergi untuk Kesehatan Berkemajuan' yang diselenggarakan di Kulon Progo, Sabtu (02/09).

Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah menggencarkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara.

Mudah dalam konteks ini berarti peserta hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.

Cepat merujuk pada kemampuan untuk memanfaatkan antrean online guna mengakses layanan kesehatan, yang memungkinkan peserta untuk mengatur antrean dari mana saja. Setara menekankan bahwa tidak ada diskriminasi atau perbedaan dalam pelayanan antara peserta JKN dan peserta non-JKN.

"Saat ini akses layanan kesehatan dalam Program JKN tidak hanya diperuntukkan bagi orang sakit saja. Peserta JKN dengan kondisi sehat dan prima pun dapat memantau kondisi kesehatannya secara mandiri. BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses melalui beberapa kanal, di antaranya Aplikasi Mobile JKN ataupun website resmi BPJS Kesehatan," terang Ghufron.

Ia juga menjelaskan dengan pemeriksaan riwayat kesehatan, FKTP juga dapat melakukan profiling penyakit peserta yang terdaftar, sehingga dapat membantu dalam memberikan perawatan penyakit sesegera mungkin kepada peserta. Ini sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta.

"Peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sampai dengan 19 Agustus 2023 sebanyak 18,3 juta. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap peserta tersebut, 1 persen memiliki potensi risiko diabetes melitus, 8 persen hipertensi, 4 persen risiko jantung koroner, 1,3 persen risiko gagal ginjal, dan 3 persen paspsmear positif," jelas Ghufron.

Sebagai informasi, program skrining riwayat kesehatan telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dan selalu meningkat sepanjang tahun.

Hal tersebut lantaran membantu peserta untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis, meliputi diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner, sedini mungkin sehingga dapat dicegah agar tidak terjadi penyakit.

Peserta dengan hasil skrining riwayat kesehatan berisiko telah mendapatkan Whatsapp Blast untuk segera berkonsultasi ke FKTP.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Azhar Jaya, menyampaikan jika di Kementerian Kesehatan akan melaksanakan enam transformasi yaitu transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan nasional, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.

"Pada transformasi layanan primer, kami akan melakukan transformasi di bidang edukasi dahulu, pencegahan primer, kemudian pencegahan sekunder dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pelayanan primer. Jadi era sekarang, Menteri Kesehatan lebih fokus pada kegiatan promotif dan preventif. Lalu transformasi layanan sekunder, kami akan berusaha meningkatkan akses mutu layanan sekunder dan tersier," ungkap Azhar.

Dalam sektor pendidikan, dilakukan penguatan peran kader, penguatan kampanye, dan penggunaan platforms edukasi terintegrasi. Selain itu, akan dilakukan upaya promosi preventif dengan menetapkan standar pelayanan yang termasuk peningkatan kunjungan Antenatal Care (ANC) menjadi enam kali, termasuk dua kali pemeriksaan ultrasonografi (USG) oleh dokter.

Lalu, pemeriksaan skrining untuk 14 penyakit prioritas, peningkatan imunisasi menjadi 14 jenis antigen, dan pelaksanaan intervensi spesifik untuk mengurangi masalah stunting.

Berita Tekait

Policy Paper