BPJS Kesehatan Pastikan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Jakarta - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8-15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Peserta JKN diberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama periode tersebut. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat," terang Ghufron, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).

"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," sambungnya.

Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5-9 April 2024.

Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran ini," ujar Ghufron.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menjelaskan pihaknya telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas," jelas Lily.

"BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," lanjutnya.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Lily juga menambahkan peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Lily.

Lily mengimbau para pemudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," kata Lily.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan selama libur Lebaran, merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, potensi kesehatan yang tidak stabil saat melakukan perjalanan mudik sangat besar. Oleh karena itu, kehadiran pelayanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan saat libur Lebaran merupakan upaya dalam memberikan pelayanan JKN yang optimal.

"Selain itu, peserta JKN juga diimbau untuk memastikan bahwa kepesertaannya tetap aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran iuran. Harapannya tidak ada kendala administrasi bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan," tegas Tulus.

Di samping itu, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi menjelaskan bahwa seluruh rumah sakit siap melayani masyarakat selama 24 jam menjelang libur Lebaran. Sinergi antara fasilitas kesehatan dengan Dinas Kesehatan setempat dan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

"Inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Saya mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, agar layanan kesehatan dapat dijangkau dengan lebih mudah," ujar Ichsan.

Menurut Ichsan, semua pihak termasuk faskes, diimbau untuk tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Dengan kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan, masyarakat, dan pihak terkait, diharapkan selama Libur Lebaran ini dapat berlangsung dengan lancar.

Berita Tekait

Policy Paper