Universal Health Coverage Konsep

Universal Health Coverage (UHC) adalah konsep yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua individu dan komunitas memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan berkualitas tanpa risiko mengalami kesulitan keuangan. Konsep ini menekankan pada pemberian pelayanan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkesinambungan kepada seluruh penduduk, tanpa adanya diskriminasi atau pengecualian.

Beberapa prinsip kunci dari konsep Universal Health Coverage melibatkan:

Keterjangkauan Finansial:

Menjamin bahwa biaya pelayanan kesehatan tidak membebani secara finansial bagi individu atau keluarga. Ini dapat dicapai melalui berbagai mekanisme, seperti asuransi kesehatan, pembiayaan pemerintah, atau program kesehatan bersubsidi.
Akses ke Layanan Kesehatan Dasar:

Menyediakan akses setara ke layanan kesehatan dasar yang melibatkan pencegahan, pengobatan, dan perawatan. Ini mencakup vaksinasi, pelayanan ibu dan anak, perawatan penyakit menular dan tidak menular, serta pelayanan kesehatan mental.
Kualitas Layanan yang Tinggi:

Memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan memiliki standar kualitas yang tinggi. Ini melibatkan pelatihan dan sertifikasi tenaga kesehatan, implementasi protokol perawatan yang teruji, serta pengawasan dan pengelolaan mutu secara berkelanjutan.
Perlindungan Finansial:

Memberikan perlindungan finansial terhadap risiko kesehatan yang dapat mengarah pada kemiskinan. Sistem asuransi kesehatan atau mekanisme pembiayaan lainnya dirancang untuk mengurangi beban keuangan individu atau keluarga ketika menghadapi biaya kesehatan yang tinggi.
Keterlibatan Masyarakat:

Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pemantauan sistem kesehatan. Ini menciptakan respons yang lebih baik terhadap kebutuhan lokal dan membangun dukungan masyarakat terhadap program kesehatan.
Universal Coverage Based on Need, Not Ability to Pay:

Prinsip utama UHC adalah memberikan perlindungan dan akses kepada mereka yang membutuhkan, bukan berdasarkan kemampuan finansial mereka. Ini menciptakan sistem yang adil dan inklusif.
Adil dan Tidak Diskriminatif:

Menjamin bahwa layanan kesehatan disediakan secara adil tanpa diskriminasi berdasarkan faktor seperti jenis kelamin, usia, etnisitas, atau kondisi ekonomi. Semua individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Sustainability:

Memastikan keberlanjutan finansial dan operasional sistem kesehatan. Ini mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan manajemen sumber daya yang efektif.
Peningkatan Akses ke Obat dan Teknologi Kesehatan:

Meningkatkan aksesibilitas dan ketersediaan obat-obatan esensial, vaksin, dan teknologi kesehatan lainnya yang diperlukan untuk pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit.
Universal Health Coverage dianggap sebagai pijakan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), terutama dalam mencapai target kesehatan global. Penerapan UHC melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga kesehatan, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk menciptakan sistem kesehatan yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

Berita Tekait

Policy Paper