DPR Berharap BPJS Ketenagakerjaan Berpihak Pada Pekerja

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan bahwa per 1 Januari 2014 merupakan momentum baru bagi masyarakat pekerja Indonesia. Sebab, negara melalui lembaga publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan memberlakukan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Ketika dikonfirmasi akan hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, banyak pihak yang mengharapkan keberadaan BPJS agar terus memberikan manfaat pada kesejahteraan masyarakat pekerja.

"Saat ini melihat dari semangat kerja manajeman Jamsostek sudah sangat bagus dan langkah-langkah sosialisasinya pun harus diapresi. Jadi, ketika nanti telah bertransformasi menjadi BPJS, diharapkan lembaga ini dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitasnya," jelas Ahmad Doli di Jakarta, Rabu (6/11).

Menurutnya, pemerintah harus tetap berpihak kepada rakyat dan para pekerjanya. Jika saat ini manfaat tambahan peserta Jamsostek yang dikemas melalui program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) sudah baik seperti pengobatan gratis, beasiswa, pinjaman uang muka perumahan. Maka kewajiban pemerintah untuk menambahkan manfaat DPKP itu, bukan malah mengurangi apalagi menghilangkan.

Doli juga menyarankan kepada Jamsostek yang menurutnya sangat berpengalaman, agar terus melakukan transparansi dalam pengelolaan dana amanah tersebut, sehingga pemerintah memahami benar maksud dan tujuan kelolaan lembaga ini.

sumber: Metrotvnews.com

Berita Tekait

Policy Paper