Jakarta– Fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, diharapkan ikut mempromosikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Partisipasi fasilitas kesehatan diharapkan dapat mengatasi kebingungan masyarakat saat ingin memanfaatkan program asuransi sosial ini.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar menilai, kurang proaktifnya fasilitas layanan kesehatan dinilai menjadi salah satu hambatan dalam pelaksanaan JKN. “Seharusnya rumah sakit bisa membantu pelaksanaan program ini, misalnya dengan pendampingan. Masalah teknis yang sekiranya bisa ditangani langsung sebaiknya segera diselesaikan, tanpa menunggu instruksi pusat,” kata Timbul.
Timbul juga meminta rumah sakit tidak terlalu mempermasalahkan hal teknis yang bisa diselesaikan kemudian. Penyakit dan kesehatan pasien harus menjadi fokus utama. Setelah pasien tertangani, barulah hal teknis menyusul untuk diselesaikan.
“Jangan sampai terulang kasus hanya karena sebuah stempel BPJS masyarakat tidak ditangani, padahal sambil proses pengobatan berjalan cap tersebut bisa didapatkan. Masyarakat harus mendapat informasi bagaimana mekanisme pengurusan JKN yang besar di suatu rumah sakit, sehingga mendapat pelayanna maksimal,” kata Timbul.