BPJS Ketenagakerjaan Petik Untung Rp 14 Triliun dalam 10 Bulan

Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan dana kelelolaan hingga Oktober 2015 telah Rp 198,67 triliun atau tumbuh 11,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari dana itu, BPJS memetik hasil investasi hingga Rp 14,71 triliun atau memberikan imbal hasil (yield on investment annualized) sebesar 9,14 persen.

"BPJS Ketenagakerjaan hanya menginvestasikan dana yang dikelola sesuai dengan ketentuan pemerintah sehingga memenuhi standard kehati-hatian," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya di Jakarta.

Seperti dikutip dari situs BPJS Ketenagakerjaan, Kamis, 3 Desember 2015, dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito sekitar 22 persen, surat utang 48 persen, saham 21 persen, reksadana 8 persen, penyertaan langsung dan properti sekitar 1 persen.

Dalam 10 bulan di tahun 2015, perusahaan pelat merah ini berhasil mengumpulkan iuran sebesar Rp 27,8 triliun atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 22,7 triliun.

Dengan potensi dana kelolaan yang besar ini, lanjutnya, dipastikan dana tersebut juga dikelola sesuai dengan kebutuhan programnya agar memberikan hasil yang optimal bagi peserta.

Dia mencontohkan, iuran dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagian besar dikembangkan untuk portofolio jangka panjang seperti surat utang sementara untuk Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dikembangkan di instrumen deposito.

Dari sisi pengajuan klaim peserta hingga Oktober 2015, Elvyn menyebutkan total klaim JHT yang telah dibayarkan mencapai Rp 11,86 triliun atau meningkat 31,95 persen, untuk JKM sebesar Rp 317,39 miliar atau meningkat 12,96 persen, JKK Rp 574,96 miliar atau meningkat 1,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Elvyn menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang pengelolaannya sangat transparan karena diawasi oleh banyak instansi seperti OJK, BPK, Kantor Akuntan Publik (KAP) serta auditor internal sehingga setiap transaksi keuangan termasuk pengalihan program jaminan pemeliharaan kesehatan telah melalui proses audit yang ketat.

Sampai Oktober kemarin BPJS Ketenagakerjaan memiliki peserta aktif sebanyak 19,1 juta tenaga kerja. Sementara pada periode yang sama di 2014, jumlah peserta aktif mereka baru sebesar 16,34 juta.

Peningkatan kepesertaan ini juga terjadi di kategori kepesertaan dari perusahaan aktif yang juga melonjak 133,29 persen atau sebanyak 275.888 dibanding pada Oktober 2014 sebanyak 206.988 atau 109,65 persen dari target 2015.

Berita Tekait

Policy Paper