Apindo Minta Pemerintah Benahi Internal BPJS

BPJS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) per tanggal 1 April 2016 diprotes oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Apindo pun justru mendorong dilakukannya pembenahan di internal BPJS terlebih dahulu.

"Mereka harus efisiensi internal BPJS masing-masing. Jadi tanpa dilakukan pembenahan di dalam, itu akan selalu tekor. Itu harus selalu dibenahin. Karena kalau kita dari swasta, itu klaim rasionya kecil, kita hanya 70 persen... Kita belum tahu di pengelolaan BPJS sendiri kaya apa," jelas Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, Senin (28/3).

Sebab itu, pengusaha-pengusaha di Indonesia pun merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut. Selain itu, Hariyadi juga menyebut sejumlah kebijakan-kebijakan pemerintah justru membuat perusahaan di tanah air tak produktif dan tidak kompetitif. Seperti adanya kebijakan kenaikan iuran BPJS, biaya pelabuhan, dll. Kondisi ini, kata dia, menyebabkan pergerakan ekonomi di dalam negeri pun lamban.

"Sekarang kebijakan-kebijakan membuat tidak produktif, tidak kompetitif. Contoh, BPJS kesehatan dinaikan iurannya, biaya pelabuhan, ada tarif progresif, dari segi pengetatan uang, ya bunganya turun tapi uangnya gak ada," kata Hariyadi.

Apindo pun mendorong agar segera dilakukan revisi terhadap UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan agar dapat membenahi seluruh permasalahan ketenagakerjaan saat ini.  

"Apindo mendorong untuk segera dilakukan amandemen UU 13/2003. Karena itu masalahnya di sana semua, diperbaiki," tambah dia.

Berita Tekait

Policy Paper