BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Nasional Manajemen Rumah Sakit

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

AKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Manajemen Rumah Sakit pada Selasa (28/9). Pertemuan ini  bertujuan meningkatkan hubungan kemitraan dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan para stakeholder yang terdiri dari penyedia fasilitas kesehatan (rumah sakit), asosiasi fasiliotas kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai regulator dalam mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pertemuan diikuti oleh perwakilan manajemen rumah sakit, perwakilan pemerintah, swasta dan asosiasi profesional kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi). Pembukaan acara dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan,, Bambang Wibowo, yang mewakili Kemenkes.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan pertemuan berupaya mendorong hubungan kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan pihak terkait untuk meningkatkan kerja sama fasilitas kesehatan dan indeks kualitas layanan fasilitas kesehatan. Isu-isu yang dibahas dalam pertemuan antara lain evaluasi pelaksanaan JKN-KIS, beberapa masalah dalam pelayanan JKN KIS dan rekomendasi bagi para regulator program ini. Hingga 2016, program JKN-KIS telah memasuki tahun ketiga penyelenggaraan.

"Fokus kami pada tahun ketiga ini adalah pemantapan pelayanan. Implementasi pemantapan pelayanan yang sudah kami lakukan seperti memperkuat sistem pelayanan online untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), menerapkan sistem coordination on benefit (COB) dan perluasan serta peningkatan kualitas  fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan," ujar Fachmi.

Selain pertemuan, BPJS juga memberikan penghargaan kepada 12 rumah sakit paling berkomitmen  dalam pelaksanaan program JKN-KIS. Pemberian penghargaan berdasarkan penilaian peserta JKN-KIS melalui instrumen Walk Trough Audit (WTA) periode Mei - Juli 2016. Penghargaan ini diberikan sebagai uoaya meningkatkan peran dan fungsi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, khususnya rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Adapun 12 rumah sakit yang menerima penghargaan adalah Rumah Sakit Royal Prima (Medan), Rumah Sakit Islam Arafah (Jambi), Rumah Sakit Siti Khadijah (Palembang), Rumah Sakit Sari Asih Karawaci (Tangerang), RSUD Majalaya (Soreang), RSUP Dr. Kariadi (Semarang), RSU William Booth (Surabaya), RSUD Muara Teweh (Barito Utara), RS Tingkat II Pelamonia Kesdam VII (Makassar), RSUD Undata (Palu), RSUD Kota Mataram (Mataram) dan RSUD Mardo Waluyo (Metro).

"Keberhasilan program JKN tidak terlepas dari dukungan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan selaku mitra BPJS Kesehatan. Karena itu, perlu terus ditingkatkan peran dan fungsinya dalam rangka kendali mutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaaan JKN," tutur Fachmi.

REPUBLIKA.CO.ID

Berita Tekait

Policy Paper