BPJS Kesehatan Permudah Sistem Pembayaran

foto-berita-pariwara-kepala-bpjs-keshatan-cabang-curup-rizki-lestariKepala BPJS CurupCURUP, BE- Terhitung sejak bulan September 2016 kemarin, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai menerapkan sistem pembayaran baru bagi para pesertanya. Dimana sistem pembayaran baru yang diterapkan BPJS Kesehatan tersebut yaitu dengan cara kolektif dalam satu kali transaksi.

Dijelaskan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Rizki Lestari SFarm, APT, AAAK sistem pembayaran baru ini akan dilakukan melalui virtual account (VA) kolektif yang berlaku untuk satu keluarga yang mengacu ke kartu keluarga (KK) yang terdaftar dalam kepesertaan.

“Sistem pembayaran dengan menggunakan sistem Va ini berlaku sejak bulan September 2016 kemarin,” jelas Rizki.

Lebih lanjut Rizki menjelaskan, bahwa program pembayaran secara kolektif ini diperuntukkan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri. Dengan sistem ini, tagihan iuran bersifat kolektif untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).

Ia mencontohkan jika peserta BPJS kesehatan memiliki 4 anggota keluarga maka anggota yang melakukan pembayaran akan membayarkan total akumulasi biaya untuk 4 orang dalam satu kali transaksi.

Lebih lanju Rizki menjelaskan, sistem pembayaran iuran VA Keluarga ini sangat memudahkan peserta untuk membayar iuran, karena peserta hanya cukup menunjukkan salah satu nomor peserta di channel pembayaran iuran untuk membayarkan seluruh anggota keluarganya.

Kemudahan lain yang akan dirasakan persert BPJS Kesehatan dengan diterapkannya sistem baru ini adalah, saat ingin membayar iuran peserta tidak perlu harus mencatat dan menunjukkan seluruh nomor peserta keluarganya ketika mendaftar. Selain itu peserta juga akan lebih hemat ketika membayar iuran di outlet PPOB atau loket pembaran yang telah menerima sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Karena biaya administrasi transaksi yang dikenakan hanya satu kali ntuk transaksi seluruh anggota keluarga.

“Dengan penggunaan sistem ini biaya yang dikeluarkan peserta yang melakukan pembayaran melalui PPOB atau loket pembayaran menjadi lebih hemat, karena biaya administrasinya cuman satu saja, berbeda dengan dulu yang dihitung berdasarkan jumlah peserta yang dibayar,” papa Rizki.

Disisi lain, dengan adanya penerapan sistem baru ini, menurut Rizki saat ini BPJS Kesehatan Cabang Curup terus melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan sistem baru ini. Karena menurutnya jangan sampai peserta BPJS Kesehatan tidak mengetahui program baru ini, dan terkejut saat hendak melakukan pembayaran karena biaya yang dibayarkan lebih tinggi dari biasanya, terutama bagi mereka yang kerap melakukan pembayaran hanya untuk satu peserta saja dalam satu KK.

Diungkapkan Rizki, penerapan sistem baru ini sendiri, tak lepas dari upaya BPJS Kesehatan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membyar premi tepat waktu, jangan sampai para peserta baru melakukan pembayaran saat membutuhkan BPJS Kesehatan saja.

“Dengan diterapkannya sistem baru ini, pembayaran tidak bisa dilakukan bila hanya akan melakukan pembayarann untuk satu peserta saja dalam satu VA,” Akhir Rizki.(251)

Berita Tekait

Policy Paper