Alasan Rakyat Miskin Habiskan Pendapatannya untuk Kesehatan

Pembuatan kartu JKN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, melihat, terdapat dua kemungkinan penyebab out of pocket (OOP) di Indonesia masih ada. Pengetahuan yang minim dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan regulasi.

 

OOP merupakan sebuah kondisi di mana seorang yang miskin dipaksa menghabiskan sejumlah besar pendapatannya yang terbatas, guna membiayai perawatan kesehatan. Dampaknya, mungkin saja ia berakhir dengan tidak mempunyai sumber daya memadai untuk memberi makan dan tempat tinggal.

Timboel mengatakan, tidak sedikit kasus di yang membuktikan bahwa pasien JKN tidak mengetahui hak-haknya di faskes pertama dan lanjutan. "Jadinya, faskes kerap membebani biaya ke peserta JKN dan karena mereka tidak tahu, pasien mengeluarkan biaya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (7/3).

Dengan ketidaktahuan pasien, mereka sering disuruh beli obat sendiri dengan alasan obat habis di apotek, membayar tindakan tertentu sampai membeli darah sendiri. Menurut Timboel, bentuk OOP ini yang kerap terjadi di faskes.

Selain itu, OOP juga ditimbulkan karena adanya regulasi yang membuka celah pasien naik kas perawatan dengan membayar selisih INA CBGs kelas perawatan melalui Permenkes No 4 Tahun 2017. "Ini OOP yang dilegalkan," ujar Timboel.

Padahal, tambahnya, ada Permenkes No 28/2014 yang membolehkan pasien naik kelas perawatan, ketika hak ruang perawatan penuh, tanpa harus membayar lagi. Dengan poin di atas, Timboel berharap pihak BPJS Kesehatan bisa membantu dalam peningkatan pengetahuan peserta JKN, termasuk melalui sosialisasi.

"Pengetahuan peserta JKN yang mumpuni akan banyak membantu dalam kelancaran perkembangan BPJS nantinya," ujarnya. Selain edukasi publik tentang JKN secara berkesinambungan, Timboel juga menganjurkan untuk segera menghadirkan customer care yang bisa membantu peserta JKN di faskes.

sumber: republika

Berita Tekait

Policy Paper