Jamsostek Imbau Rumah Sakit Segera Selesaikan Tagihan

Ilustrasi (sumber: bisnis jabar)SEMARANG - PT Jamsostek mengimbau agar tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, apotek, dan optik yang menjadi peserta, segera menyelesaikan tagihannya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan peralihan pelayanan kesehatan dari PT Jamsostek ke PT Askes pada 1 Januari 2014.

Kepala Kanwil V Jateng dan DIY PT Jamsostek, Hardi Yuliwan mengatakan, mulai saat ini tagihan dari rumah sakit, klinik, apotek, dan optik, dilakukan setiap bulan. Selama ini biasanya pembayaran tertunda hingga dua sampai tiga bulan.

"Selama Desember nanti, Jamsostek membuka penagihan setiap minggu. Minggu pertama selesai akan ditagih, minggu kedua selesai juga langsung ditagih. Sehingga per 31 Desember 2013, seluruh kewajiban PT Jamsostek telah selesai," katanya, Selasa (20/8).

Dalam hal peralihan program kesehatan ke PT Askes, daftar tempat pelayanan kesehatan yakni rumah sakit, klinik, dan apotik yang akan dialihkan juga sudah disiapkan. Seluruh daftar tempat pelayanan kesehatan dari Jamsostek akan digunakan untuk menambah jaringan yang sudah ada, sehingga pilihan bagi peserta akan semakin banyak.

"Kemudian untuk data based peserta sudah disiapkan untuk dialihkan ke PT Askes. Tahap pertama pada Juli ini sudah selesai. Kemudian Oktober nanti diperbarui lagi datanya dan pada 31 Desember diserahkan. Diharapkan per 1 Januari 2014 tugas PT Askes sebagai BPJS Kesehatan sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.

Dalam proses transformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, lanjutnya, PT Jamsostek sudah membuka jaringan pelayanan baru yang terdiri atas empat kantor cabang pembantu, lima kantor unit layanan, dan 40 kantor layanan di 40 kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI). Untuk data peserta, Jamsostek telah bekerjasama dengan Kemendagri dalam hal pencocokkan data.

"Secara organisai da penambahan SDM di tingkat nasional. Tahun ini kami baru selesai merekrut 600 orang karyawan. PT Jamsostek juga telah menyiapkan pendaftaran melalui jarak jauh dengan sistem electronic registration, tidak lagi lagi manual. Begitu pula dengan pembayaran yang juga secara elektronik tidak perlu ke Jamsostek," paparnya.

Sampai saat ini pembayaran klaim yang telah dilakukan di Jateng dan DIY rata-rata mencapai Rp 3,34 miliar per hari, dengan total 3.067 orang yang dilayani per hari. Rincian pembayaran terdiri atas 43 kasus kecelakaan kerja, 410 klaim jaminan hari tua, 28 klaim meninggal, 2.504 orang untuk jaminan pelayanan kesehatan, dan di sektor informal ada 79 orang untuk klaim jaminan pelayan kesehatan.

"Untuk semester I 2013, dari sisi nilai pembayaran klaim ada kenaikan 20% dibanding periode yang sama 2012. Kalau jumlah kasus relatif tetap. Nilai bertambah karena sekarang rata-rata jumlah tabungan jaminan hari tua masing-masing mencapai Rp 5,9 juta, sementara tahun lalu hanya Rp 4,8 juta," ujarnya.

sumber: suara merdeka

Berita Tekait

Policy Paper