Wamenkes Optimistis Penerapan BPJS Kesehatan pada 2014

Semarang - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan optimistis penerapan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan sesuai dengan rencana, yakni mulai 1 Januari 2014.

"Kami terus melakukan persiapan-persiapan untuk menyambut penerapan BPJS Kesehatan," katanya usai membuka Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) XIX di Semarang, Kamis.

Menurut dia, kesiapan Pemerintah untuk menerapkan BPJS Kesehatan saat ini sudah mencapai 80 persen dari berbagai aspek, mulai sistem perundang-undangan, sumber daya manusia (SDM), hingga infrastruktur.

Ali yang juga Ketua Kelompok Kerja Persiapan Implementasi BPJS itu mengakui bahwa implementasi UU BPJS memerlukan peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri yang kini tengah disiapkan.

"Dari sisi regulasi, ya, memang penerapan UU BPJS memerlukan paling tidak PP, perpres, dan permen. Saat ini, terus disiapkan dan segera selesai. Pada tanggal 1 Januari 2014 bisa diimplementasikan," katanya.

Aspek SDM, kata dia, disiapkan pula dengan terus menambah tenaga dokter, baik dokter umum maupun spesialis. Saat ini, jumlah dokter umum sudah mencapai 90.000 orang, sementara spesialis 30.000 orang.

Ia mengatakan bahwa kesiapan dari aspek infrastruktur juga terus meningkat, terbukti dari semula hanya ada sekitar 1.700 rumah sakit (RS) yang ikut, sekarang ini sudah bertambah menjadi sebanyak 2.160 RS.

"Untuk puskesmas sudah ada 9.532 unit, kemudian ketersediaan tempat tidur juga cukup besar, yakni 220 ribu unit. Kami terus melakukan persiapan menyambut penerapan BPJS pada tahun 2014," katanya.

Program BPJS, kata dia, dilakukan pula dengan melakukan uji coba di tiga provinsi, yakni Aceh, Jakarta, dan Jawa Barat sehingga ditargetkan semuanya sudah siap sehingga bisa diterapkan sesuai dengan rencana.

"Semuanya disiapkan, termasuk kartu BPJS. Sekarang sedang dalam proses dan segera selesai. Kalau Kementerian Dalam Negeri memiliki program E-KTP, nantinya data yang digunakan juga sama," kata Ghufron.

sumber: http://berita.plasa.msn.com

Berita Tekait

Policy Paper