Kisruh KJS Jangan Terulang di BPJS

Matri Agung, Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Keadilan SejahteraJakarta,PKMK. Kisruh yang sempat terjadi di penggunaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) sebaiknya tidak terulang di operasi BPJS Kesehatan  yang direncanakan mulai beroperasi awal tahun 2014. “Jangan sampai kisruh KJS terjadi dalam skala nasional,” kata Matri Agung, Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, di Jakarta (16/9/2013).

Hal yang perlu diperhatikan antara lain terkait dana PBI untuk warga miskin. Saat PBI belum cair di awal tahun 2014, bagaimana antisipasinya? Hal itu bisa terjadi mengingat dana PBI berasal dari APBN , kata dia.

Soal Jamkesda pun perlu diperhatikan. Sampai saat ini, banyak calon kepala daerah yang menjanjikan pengobatan gratis. Seandainya ternyata Pemerintah Daerah tidak menyediakan anggaran cukup untuk itu, bisa merepotkan Pemerintah Pusat. “Sebab, pasti itu akan dilempar ke Pemerintah Pusat,” kata dia.

Untuk itu, dalam APBN, perlu sebuah penegasan. “Harus jelas dicantumkan bahwa Jamkesda masih harus menanggung pengobatan pesertanya saat BPJS Kesehatan mulai berjalan di awal 2014,” dia berkata.

Zuber Safawie, Anggota Komisi IX DPR RI, menyatakan agar PT Asuransi Kesehatan (Askes) selaku operator BPJS Kesehatan tidak sekadar menunggu petunjuk dari Pemerintah Indonesia. Dalam hal regulasi teknis BPJS Kesehatan yang sampai kini belum semua ada, Askes jangan hanya menunggu. “Kalau berlarut, kekecewaan nasional bisa terjadi,” kata Zuber.

 

 

 

 

Berita Tekait

Policy Paper